INSERT BALI, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Musyawarah Nasional ke-7 Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (Munas APHTN-HAN) Tahun 2025, pada Jumat (Sukra Paing, Dungulan) 25 April 2025 di Sanur, Denpasar.
Apresiasi atas Pembukaan Munas APHTN-HAN Tahun 2025
Pembukaan Munas APHTN-HAN Tahun 2025 ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Munas ini mendapat apresiasi dari Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, Sekretaris Dewan Pembina APHTN-HAN, Prof. Dr. Sukowiyono, S.H.,M. Hum, Sekretaris Jenderal APHTN-HAN, Prof. Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. P. Gede Arya Sumerta Yasa, S.H.,M.Hum dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan terimakasih kepada Pengurus Pusat APHTN-HAN yang telah memilih Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan Munas ke-7 APHTN-HAN Tahun 2025.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi pemantik untuk menumbuhkan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Gubernur Wayan Koster dihadapan Pengurus Pusat APHTN-HAN. Guru Besar Perguruan Tinggi, Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah APHTN-HAN dari 37 Provinsi di Indonesia, serta Mahasiswa.
Gubernur Wayan Koster memanfaatkan Munas APHTN-HAN sebagai ajang bertukar pikiran dalam mempertimbangan Bali atau Provinsi lainnya di Indonesia. Daerah yang tercatat sebagai penyumbang devisa negara di bidang pariwisata agar mendapat perhatian dari negara melalui aturan Perundang-undangan. Hal ini sangat penting guna terwujudnya sumber ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus mendukung ketatanegaraan di Indonesia yang lebih baik.
Gubernur Bali, Wayan Koster menginformasikan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali pada tahun 2024 mencapai 6,4 juta orang. Kunjungan Wisman telah pulih dari Covid – 19, sehingga pariwisata Bali memberikan kontribusi besar pada PDRB Bali. Pertumbuhan itu mencapai 65 persen atau bisa dikatakan ekonomi Bali sangat tergantung dari pariwisata.
Dibalik ketergantungan Bali terhadap pariwisata, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa pariwisata Bali telah memberikan kontribusi 44 persen. Kontribusi ini dari total devisa pariwisata nasional (data tahun 2024, red) atau Rp 107 triliun ke nasional. Maka dari itu kontribusi ini menjadikan Bali sebagai penyumbang devisa terbesar di sektor pariwisata Indonesia.
Kekayaan dan keunikan budaya Bali perlu pertimbangan
Sehingga kekayaan dan keunikan budaya Bali diantaranya meliputi Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali yang telah menjadi daya tarik destinasi wisatawan dunia, perlu mendapat pertimbangan agar peyumbang devisa negara melalui pariwisata bisa diatur dalam Perundang – Undangan.
“Pariwisata sebagai sumber ekonomi negara yang menurut hitungan Saya akan menjadi sumber ekonomi yang berkelanjutan. Kalau sumber daya alam, dia akan habis, karena dikeruk terus. Kalau pariwisata akan menjadi sumber ekonomi yang berkelanjutan, dengan catatan kita harus merawat kekayaan dan keunikan budaya sebagai kekuatan dalam penyelenggaraan kepariwisataan.” Jelas Gubernur Bali, Wayan Koster yang mendapat ‘applause’ dari peserta Munas APHTN-HAN Tahun 2025.
Menutup sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan program pemberian insentif. Program ini untuk meningkatkan populasi Bali, Nyoman (anak ketiga, red) dan Ketut (anak keempat, red) krama Bali agar tidak punah. Hal ini dilakukan untuk melestarikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali.
“Kemudian dalam upaya menjaga kualitas pariwisata Bali, Pemerintah Provinsi Bali juga bekerja keras menguatkan kapasitas infrastruktur, transportasi dan menangani masalah sampah di Bali, hingga bertindak tegas menertibkan turis nakal,” jelasnya.
Sementara Sekjen APHTN-HAN, Prof. Bayu Dwi Anggono mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mendukung pelaksanaan Munas ke-7 APHTN-HAN Tahun 2025.
“Munas ini dilaksanakan sebagai agenda rutin empat tahunan untuk memilih pengurus baru dan merumuskan kebijakan organisasi. Selain itu juga memperkuat peran APHTN-HAN sebagai organisasi keilmuan para dosen dalam mendukung pengembangan kualitas pengajaran. Semua ini untuk menjawab tantangan pendidikan hukum agar bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara,” ungkapnya.