DPRD Bali Apresiasi Penertiban Bangunan di Pantai Bingin dan Step Up: Wujud Penegakan Perda dan Penataan Pariwisata Berkelanjutan

Bali – DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Atas ketegasan dan langkah nyata dalam menertibkan pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin serta pemotongan bangunan Step Up yang melebihi batas ketinggian sesuai aturan tata ruang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Serta menjaga kualitas tata ruang dan lingkungan di kawasan pariwisata Bali.

Tim Terpadu Lakukan Rapat dan Pendalaman Lapangan Penertiban Pantai Bingin

Sebelum dilakukan tindakan tegas, Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, BPN, hingga OPD teknis lain baik dari Pemprov Bali maupun Pemkab Badung telah melaksanakan serangkaian koordinasi dan pendalaman lapangan.

Tim ini juga telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan klarifikasi terhadap para pelaku usaha yang melanggar aturan.

Step Up Dipotong, Pantai Bingin Tunggu Eksekusi

Pada Jumat (4/7), bangunan hotel Step Up yang melebihi ketinggian sesuai izin resmi, telah dipotong menggunakan alat berat (drill). Sedangkan untuk 48 bangunan akomodasi di Pantai Bingin, eksekusi menunggu surat perintah resmi dari Bupati Badung.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Tim Terpadu, khususnya Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, atas komitmen dan keberaniannya dalam menindak pelanggaran.

“Saya selaku Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi terhadap Kasatpol PP Bali, dan semua jajaran baik Pemprov Bali maupun Badung yang sudah mengambil langkah tegas dalam masalah ini,” ujar Dewa Jack.

Momentum Penataan Pariwisata Bali yang Lebih Berkualitas

Penertiban ini dinilai sebagai momentum penting dalam penataan pariwisata Bali ke depan. Sejalan dengan semangat yang diusung Gubernur Bali Wayan Koster dalam memperkuat kualitas pariwisata, budaya, dan kelestarian lingkungan.

Dewa Jack juga mengingatkan para investor untuk tidak semata mengejar keuntungan. Tetapi wajib menaati seluruh aturan yang berlaku serta menjaga kearifan lokal, budaya, dan alam Bali.

DPRD Bali Komit Awasi Tata Ruang dan Perizinan Usaha

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Tim Terpadu dan Kasatpol PP Bali.

“Kami bangga atas dedikasi Kasatpol PP Bali dalam menegakkan Perda. Ke depan kami akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha di seluruh Bali,” tegas politisi asal Bangli ini.

Budiutama juga menegaskan pentingnya menuntaskan pelanggaran di Pantai Bingin. Di mana banyak bangunan berdiri di atas tanah negara dan telah eksis selama bertahun-tahun.

Bupati Satria Evaluasi Pungutan Retribusi Wisatawan Nusa Penida, Siapkan Sistem Lebih Nyaman

Shares: