GIANYAR, InsertBali – Pengadilan Negeri (PN) Gianyar menjatuhi vonis 10 bulan penjara terdakwa I Made W. Vonis akibat menyalahgunakan LPG bersubsidi. Terdakwa membeli LPG 3 kilogram dari sejumlah warung. Memindahkan
KLUNGKUNG, InsertBali – Personel Unit Reskrim Polsek Dawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra, S.H. Personel telah melakukan pengungkapan perkara tindak pidana Pencurian aki truck.
KLUNGKUNG, InsertBali – Satreskrim Polres Klungkung telah menyelesaikan penyidikan perkara. Penyidikan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Peristiwa yang terjadi di Papa Petshop, wilayah Semarapura, Kabupaten Klungkung. Peristiwa tersebut diketahui
KLUNGKUNG, InsertBali – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pencurian yang menyasar aki kendaraan truk
Klungkung, InsertBali – Polres Klungkung merespons cepat aduan masyarakat melalui Call Center Polisi 110. Aduan terkait adanya dugaan aksi balap liar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Tepatnya di depan
KLUNGKUNG, InsertBali – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kesigapannya. Langkah kesigapan dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Dipimpin Ps. Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Nusa Penida
GIANYAR, InsertBali – Pemilik dan pengelola atau mami sebuah cafe di Gianyar, divonis bersalah. Terdakwa bersalah dalam kasus eksploitasi ekonomi terhadap sembilan anak di bawah umur. Majelis Hakim Pengadilan Negeri
KLUNGKUNG, InsertBali – Unit Patroli Samapta Polres Klungkung bersama Tim Raimas melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan. Kegiatan bertempat di areal Rencana Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai
KLUNGKUNG, InsertBali – Personel SPKT yang dipimpin Pamapta Polres Klungkung menunjukkan respons cepat. Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110. Laporan terkait kehilangan sepeda motor yang
KLUNGKUNG, InsertBali – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kasus terjadi di sebuah warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali,






















