Tutup Bina Posyandu X, Ibu Putri Koster Ajak Kader Lebih Gercep, Kreatif, dan Inovatif

113 Pengurus TP Posyandu Buleleng Diperkuat Dukung Transformasi Pelayanan Dasar

DENPASAR – Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menutup Bina Posyandu X Tahun 2026, Rabu (12/8).

Kegiatan berlangsung di Aula UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman Kertalangu. Penutupan ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta.

Bina Posyandu X berlangsung selama tiga hari, 10–12 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti 113 pengurus TP Posyandu Kabupaten Buleleng dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Posyandu Tidak Lagi Hanya Fokus Kesehatan

Putri Koster menyampaikan apresiasi atas selesainya Bina Posyandu gelombang pertama. Kegiatan ini secara khusus menyasar jajaran Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota.

Menurutnya, pembinaan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman mengenai transformasi Posyandu. Transformasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Posyandu kini diarahkan untuk mendukung pelayanan berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Karena itu, Putri Koster mengajak seluruh jajaran Tim Pembina hingga kader mengubah cara pandang terhadap Posyandu.

“Langkah pertama yang kita butuhkan adalah mengubah pola pikir tentang Posyandu. Sejalan dengan transformasi, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Kader Harus Gercep dan Inovatif

Putri Koster berharap pengurus TP Posyandu yang telah mengikuti pembinaan dapat meneruskan pengetahuan tersebut kepada seluruh kader di wilayah masing-masing.

Ia mendorong kader Posyandu untuk bekerja lebih gercep, kreatif, dan inovatif. Kader juga diminta lebih peka terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.

“Jangan hanya menunggu persoalan datang. Kader harus mampu melihat dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Persoalan yang ditemukan selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan aparat desa atau kelurahan. Dengan demikian, Posyandu dapat menjadi bagian dari solusi atas berbagai kebutuhan masyarakat.

Transformasi ini diharapkan membuat Posyandu semakin dekat dengan masyarakat. Peran kader juga semakin strategis dalam membantu pemerintah memastikan pelayanan dasar dapat diterima masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

 

Eksploitasi 9 Anak Jadi LC, Bos Kafe Divonis 1,5 Tahun, Mami 1 Tahun

Shares: