Gubernur Wayan Koster Launching RAD Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai akan semakin digalakkan di Bali mulai tahun ini. Hal tersebut tercetus dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Provinsi Bali Tahun 2022-2026 yang dilaunching Gubernur Bali Wayan Koster pada Kamis (26/1) pagi.
Pencanangan ini dijelaskan Koster akan menjawab banyak hal berkaitan dengan kepentingan kehidupan, seperti Secara teknokratis, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan naik, karena mampu menurunkan resiko penyakit akibat polusi udara dan menjadikan usia hidup manusia akan bertambah. “ (Pencanangan RAD,red) ini juga Menjaga ekosistem alam, Secara energi jauh lebih hemat, contoh dari Jakarta ke Bali kalau menggunakan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak bisa menghabiskan uang lebih dari Rp 1 Juta, kalau menggunakan KBLBB itu hanya Rp 200 Ribu, Perawatan kendaraan juga lebih mudah, karena KBLBB tidak sering ke bengkel untuk mengisi oli, Tidak mengeluarkan kebisingan suara dan tidak menimbulkan polusi udara, Mengurangi resiko kecelakaan, karena KBLBB tidak bisa digunakan untuk kebut kebutan dengan kecepatan yang tinggi; dan Pajak KBLBB lebih ringan,” urai Koster.
RAD Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali Tahun 2022-2026 tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan World Resources Institute Foundation yang berisi dukungan Pelaksanaan RAD Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali Tahun 2022-2026 sebagai wujud nyata untuk mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Terutama pula dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai “ Dengan hasil yang ingin dicapai adalah alam Bali menjadi bersih serta tercapainya kehidupan masyarakat Bali yang sehat dan berkualitas,” tukas Koster.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta menyebut Pemprov Bali menargetkan penggunaan 140 ribu motor listrik pada 2026 sesuai poin yang tercantum dalam RAD KLBB. “RAD tersebut akan menjadi catatan penting mengenai transisi kendaraan listrik di Pulau Dewata. Dimana didalamnya terdapat target pengurangan emisi karbon sejumlah 41 ribu ton pada 2026, dengan target penggunaan sepeda motor sebanyak 140 ribu unit dan 5.719 unit mobil listrik serta 50 unit bus listrik,” kata Gunarta dalam kesempatan yang sama.
Untuk itu, Gunarta mengatakan akan menekankan aksi daerah untuk percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan menggunakan lima pilar strategi pokok, yaitu manajemen, infrastruktur, industri, SDM, dan pemasaran komunikasi. “Lima pilar ini selain membutuhkan kebijakan kuat, strategi pendanaan harus mendorong kolaborasi pemerintah dan pihak swasta termasuk badan usaha pemerintah, di mana sekitar 60 persen dari kebutuhan anggaran akan dilaksanakan antara masyarakat dengan badan usaha,” jelasnya.
Untuk itu pula, Samsi mengakui dibutuhkan dukungan seluruh ekosistem, termasuk keaktifan masyarakat dalam menyadari tanggung jawab sosial, ekonomi, dan lingkungan. “ Terhitung sejak 2019, sebanyak 1.766 motor listrik telah digunakan masyarakat Bali, dengan kurva yang mengalami peningkatan sejak 2021,” tandasnya.
Sebagai fasilitas pendukung, Gunarya juga Menyebut telah disiapkan seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). “Sekarang sudah banyak terutama setelah pelaksanaan G20 kemarin, sudah hampir di tiap daerah ada dengan total 11 titik di luar Denpasar dan di Denpasar ada tiga titik, jadi ada 60 yang sudah disiapkan untuk G20 kemarin,” ungkap Gunarta.