Lupa Kunci Lemari, Perhiasan Emas dan Perak Milik Warga Desa Jumpai Raib

Lupa Kunci Lemari, Perhiasan Emas dan Perak Milik Warga Desa Jumpai Raib

KLUNGKUNG, InsertBali – Kasus pencurian perhiasan menimpa seorang buruh harian lepas, Ni Nyoman S (51), warga Banjar Kangin, Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung. Korban kehilangan sepasang anting-anting emas dan dua buah gelang perak yang disimpan di dalam lemari kamarnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11 juta dan telah melaporkan kasus ini ke Polres Klungkung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian ini baru disadari oleh korban pada Minggu (11/10/2026) malam. Seminggu sebelumnya, korban membuka lemari pakaian di kamarnya untuk mengambil uang belanja. Saat itu, korban masih melihat jelas barang-barang berharganya tersimpan rapi di rak paling atas, tepat di sebelah tas tempatnya menyimpan uang.

Barang tersebut meliputi satu pasang anting-anting emas seberat 3,5 gram beserta kartu pembeliannya yang berada di dalam kotak perhiasan. Serta sebuah tas jinjing kecil berwarna hitam yang berisi dua buah gelang perak bayi seberat 6 gram. Setelah selesai mengambil uang, korban langsung menutup pintu lemari tersebut, namun nahasnya, korban lupa menguncinya sebelum pergi melanjutkan aktivitas kesehariannya.

Namun, saat korban kembali membuka lemarinya dengan niat mengambil uang, ia terkejut lantaran kotak perhiasan beserta tas jinjing kecil berisi gelang perak miliknya sudah lenyap dari tempat semula.

Menyadari barang berharganya raib, korban sempat berupaya mencari dan menanyakan keberadaan perhiasan tersebut kepada anggota keluarganya. Namun, baik suami maupun anaknya mengaku tidak mengetahui atau tidak ada memindahkan barang tersebut.

Lantaran upaya pencarian di sekitar rumah tidak membuahkan hasil, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Dengan melaporkan peristiwa pencurian ini ke Mapolres Klungkung.

“Saat ini, jajaran kepolisian Polres Klungkung masih melakukan penyelidikan (lidik). Untuk memburu pelaku yang menggasak perhiasan di kediaman korban,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Selasa (13/10/2026).

Shares: