Giri Prasta Dorong Transformasi ASN Bali Berbasis Merit, Indeks Sistem Merit Capai 0,94

DENPASAR — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali mempercepat transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.

Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Menurut Giri Prasta, ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda birokrasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan ASN harus terus diperkuat seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Karier ASN Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Politik

Giri Prasta menegaskan, sistem merit menjadi instrumen penting untuk memastikan proses pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN berlangsung secara objektif.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi. Kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Menurut dia, penerapan sistem merit tidak hanya berkaitan dengan proses penempatan ASN pada jabatan tertentu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kinerja.

Transformasi tersebut juga diarahkan agar pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara lebih terukur berdasarkan kompetensi dan potensi masing-masing pegawai.

ASN Pemprov Bali Capai 20.896 Orang

Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa memaparkan, jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Dalam penerapan manajemen ASN, Pemprov Bali juga mencatat. Capaian indeks sistem merit sebesar 0,94 dengan Kategori IV atau Sangat Baik.

Budiasa mengatakan capaian tersebut didorong sejumlah faktor. Mulai dari komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, kebijakan dan regulasi yang mendukung sistem merit, hingga digitalisasi dan integrasi data kepegawaian.

Selain itu, pengelolaan talenta ASN serta penerapan manajemen kinerja yang optimal turut menjadi faktor penting dalam pencapaian tersebut.

Pemprov Bali Gunakan Sejumlah Aplikasi ASN

Untuk memperkuat sistem merit dan manajemen talenta, Pemprov Bali juga memanfaatkan berbagai platform digital dalam pengelolaan ASN.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta. Antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU. Untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

Pemanfaatan berbagai aplikasi tersebut diarahkan untuk menciptakan pengelolaan ASN yang semakin terintegrasi, berbasis data, serta mendukung pengembangan karier pegawai secara objektif.

Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas manajemen ASN sekaligus mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian.

BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN.

Kebijakan tersebut berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan sistem merit.

Menurut Satya, melalui penerapan kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.

Penguatan manajemen ASN dinilai menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan birokrasi yang semakin dinamis. ASN tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki kompetensi, kemampuan beradaptasi, dan orientasi kuat terhadap hasil pelayanan publik.

Komite I DPD RI Nilai Sistem Merit Bali Sudah Sangat Baik

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan. Penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah berjalan sangat baik.

Karena itu, Komite I DPD RI memandang Bali sebagai daerah yang penting. Untuk dipelajari lebih lanjut dalam konteks penerapan manajemen ASN.

Menurut Andi Sofyan, raker tersebut menjadi momentum untuk mengetahui lebih jauh praktik penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Bali, termasuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi.

Praktik baik yang telah diterapkan di Bali diharapkan dapat menjadi referensi dan diimplementasikan di daerah lain.

Dengan demikian, penguatan sistem merit tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan ASN di daerah. Tetapi juga dapat mendorong terciptanya birokrasi nasional yang lebih profesional, adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Koster Ungkap Aset Pemprov Bali Hasilkan Ratusan Miliar, Tegaskan Tak Boleh Ada Aset yang ‘Tidur’

Shares: