Calon Pengantin Pria di Timuhun Gantung Diri

Calon Pengantin Pria di Timuhun Gantung Diri

KLUNGKUNG, InsertBali – Suasana duka yang mendalam menyelimuti Banjar Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada Minggu (11/10/2026). Rencana pesta pernikahan yang seharusnya diliputi kebahagiaan justru berubah menjadi duka. Calon pengantin pria, I Made A (28), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tepat pada hari pernikahannya.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini ditemukan meninggal dunia tergantung di kamar ibunya pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Diduga kuat, korban mengalami depresi karena terlalu memikirkan beban dan rangkaian persiapan upacara pernikahannya dengan sang calon istri, I Komang NJ (25).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tragedi ini bermula pada Sabtu (10/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita, ketika korban diketahui sedang beristirahat. Memasuki hari H pernikahan, tepatnya pada Minggu dini hari pukul 01.00 Wita, korban tiba-tiba terbangun dan menemui ibunya. Saat itu, ia sempat mengeluh dan mengaku bingung memikirkan acara pernikahannya.

Korban kemudian meminta sang ibu untuk membuatkan pisang goreng guna disuguhkan kepada keluarga dan tetangga yang tengah mekarya (begadang membantu persiapan pernikahan). Mendengar permintaan putranya, sang ibu langsung bergegas menuju dapur. Tanpa disangka, saat ibunya sibuk di dapur, korban justru masuk ke dalam kamar ibunya.

Kronologi Penemuan Korban di Dalam Kamar

Petaka baru diketahui sekitar pukul 03.00 Wita oleh paman korban, I Ketut S (44). Sang paman yang hendak masuk ke kamar dibuat terkejut bukan main saat mendapati keponakannya sudah dalam kondisi kaku tergantung di atas pintu kamar. Korban gantung diri menggunakan seutas selendang berwarna merah.

Melihat kejadian tersebut, saksi dan pihak keluarga yang panik segera memotong selendang merah itu untuk menurunkan tubuh korban. Mereka kemudian bergegas melarikan korban ke rumah sakit dengan harapan nyawanya masih bisa diselamatkan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan adanya bekas jeratan tali kain yang melingkar dari leher depan hingga belakang.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, saat dikonfirmasi mengatakan terkait insiden ini, jajaran SPKT, Unit Reskrim Polsek Banjarangkan, bersama Tim Inafis Polres Klungkung langsung turun ke lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Petugas juga telah mengamankan barang bukti selendang merah, mengambil sidik jari jenazah, serta menghimpun keterangan dari para saksi di lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, kakak korban, I Gede J, menuturkan bahwa adiknya diduga terlalu membebani pikirannya sendiri terkait detail rangkaian acara pernikahan. Padahal, pihak keluarga, tetangga, dan masyarakat banjar setempat sudah bergotong royong membantu mengerjakan seluruh persiapan upacara tersebut.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian I Made A sebagai sebuah musibah. Keluarga juga sepakat untuk tidak melakukan upaya hukum yang dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan.

Shares: