Kabel Sepanjang 70 Meter Hilang di Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe, Desa Kusamba

Kabel Sepanjang 70 Meter Hilang di Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe, Desa Kusamb

KLUNGKUNG, InsertBali – Kapolsek Dawan, AKP I Ketut Nariawan turun langsung mengecek lokasi laporan dugaan tindak pidana pencurian kabel di areal eks pabrik pengolahan bambu Indobamboe, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung pada Senin (5/10/2026). Pemeriksaan melibatkan Pawas, Ps. Ka. SPK II Polsek Dawan, dan gabungan piket fungsi.

Dugaan pencurian kabel ini terkuak berawal dari laporan I Made Suwirta (55), pekerja bangunan asal Banjar Sangging, Desa Kusamba, yang juga mantan pekerja perusahaan Indobamboe. Mengingat pernah menduduki posisi di lingkungan perusahaan tersebut, Suwirta memahami betul kondisi lokasi bangunan serta instalasi di area eks pabrik.

Suwirta menuturkan, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, ia mendatangi lokasi eks pabrik pengolahan bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba. Langkah ini diambil setelah menerima informasi dari warga atau petani garam di sekitar lokasi yang menyebutkan bahwa pagar sisi timur eks pabrik dalam keadaan roboh.

Mendapat informasi itu, I Made Suwirta datang mengecek kondisi serta bermaksud mengabadikan foto guna dilaporkan kepada pemilik perusahaan. Setibanya di pojok pagar sisi timur, ia mendapati celah pada pagar yang diduga menjadi akses masuk ke area eks pabrik.

Curiga dengan kondisi tersebut, ia kemudian memeriksa area dalam eks pabrik. Di sana ditemukan beberapa potongan kabel sisa dikupas, sehingga memicu prasangka bahwa instalasi kabel telah dipotong dan sebagian dibawa kabur.

Pemeriksaan lebih lanjut di sejumlah sudut bangunan memastikan beberapa jalur instalasi telah terpotong dan raib. Lokasi kabel yang hilang meliputi gudang bangunan sebelah timur, bagian utara dekat gardu, gudang penyimpanan peralatan pojok barat laut, hingga bangunan sisi selatan.

Berdasarkan pengecekan awal, panjang kabel yang hilang diperkirakan mencapai 70 meter. Kendati demikian, jumlah, jenis, ukuran, serta nilai total kerugian materiil masih menunggu inventarisasi resmi dari pihak pemilik perusahaan.

Pabrik Tak Beroperasi 1,5 Tahun dan Penyelidikan Kepolisian

Atas temuan tersebut, Made Suwirta telah mengabarkan pihak pemilik perusahaan yang kebetulan sedang berada di luar Kabupaten Klungkung. Pemilik menyatakan akan mengecek langsung TKP serta menginventarisasi aset tersisa. Diketahui, pabrik pengolahan bambu Indobamboe sudah tidak beroperasi selama kurang lebih 1,5 tahun. Dan seluruh karyawan sudah tidak lagi beraktivitas, sehingga pengawasan aset menjadi terbatas.

Satu buah linggis yang diduga dipergunakan pelaku saat melancarkan aksinya turut disita petugas. Disita sebagai barang bukti dan diamankan ke Mako Polsek Dawan.

Menyikapi peristiwa ini, Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan mengimbau pihak penanggung jawab aset agar memperketat pengamanan lokasi. Terutama pada akses keluar-masuk serta barang bernilai ekonomis.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Dawan terus melakukan pendalaman guna memetakan waktu kejadian, merinci spesifikasi kabel yang hilang, menentukan nilai kerugian, serta mengusut potensi barang atau aset lain yang ikut digondol pelaku.

Shares: