KLUNGKUNG, InsertBali – Polres Klungkung kembali menunjukkan komitmennya. Pihak kepolisian berkomitmen dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Langkah nyata ditunjukkan dengan merespons aduan yang masuk. Aduan tersebut masuk melalui Call Center Polri 110. Laporan warga terkait dengan gangguan kebisingan. Kebisingan terjadi akibat suara musik dengan volume keras. Lokasi kejadian di Jalan Kenyeri IV, Semarapura Kelod, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, (20/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tindakan cepat segera diambil. Personel SPKT Polres Klungkung bergerak ke lokasi. Tim dipimpin langsung oleh Aipda I Komang Darma bersama piket fungsi. Mereka segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, tindakan persuasif dilakukan petugas. Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang memutar musik. Mereka diminta agar menurunkan volume suara. Warga juga diimbau tidak memutar musik dengan tingkat kebisingan yang tinggi. Hal itu karena dapat mengganggu lingkungan sekitar.
Selain itu, edukasi juga diberikan di lapangan. Petugas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum. Warga diminta saling menghormati hak sesama. Kenyamanan sesama warga juga harus dijaga. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., memberikan penegasan penting. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Khususnya laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110.
Penanganan akan dilakukan secara cepat. Petugas juga akan bergerak secara profesional. Langkah ini sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar petugas di lapangan.


















