Dewa Made Indra Hadiri GPIPS 2026, Tegaskan Insentif Jadi Kunci Lindungi Lahan Pertanian Produktif Bali

TABANAN – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian produktif. Salah satu strategi yang ditempuh adalah pemberian berbagai insentif kepada petani agar lahan sawah tetap dipertahankan dan tidak beralih fungsi.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) 2026. Wilayah Bali–Nusa Tenggara di Daya Tarik Wisata (DTW) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Senin (27/7/2026).

Insentif Jadi Strategi Jaga Sawah Produktif

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra mengatakan menjaga keberlangsungan lahan pertanian bukan pekerjaan mudah. Tekanan alih fungsi lahan terus meningkat sehingga diperlukan kebijakan yang mampu memberikan manfaat langsung kepada petani.

Menurutnya, pemerintah daerah telah mulai memberikan berbagai bentuk insentif sebagai upaya mempertahankan kawasan persawahan.

“Untuk menjaga ini tidak mudah. Namun, ada insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk lahan persawahan di Subak Jatiluwih, yaitu pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan serupa juga telah diterapkan di Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar melalui pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan persawahan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan tambahan berupa program beasiswa atau sekolah gratis bagi anak-anak petani.

“Itu baru satu insentif kecil. Ke depan, Bapak Gubernur sedang memikirkan insentif-insentif lainnya,” tambahnya.

Perlindungan Lahan Perkuat Ketahanan Pangan Bali

Dewa Made Indra menegaskan bahwa pelestarian lahan pertanian merupakan bagian penting dari strategi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga produktivitas pertanian dan stabilitas pangan daerah.

Menurutnya, keberadaan sistem irigasi tradisional Subak menjadi kekuatan utama Bali dalam mempertahankan sektor pertanian sekaligus mendukung kemandirian pangan.

Karena itu, perlindungan terhadap lahan sawah produktif harus terus diperkuat agar fungsi pertanian tetap terjaga di tengah pesatnya perkembangan pembangunan.

Gubernur Koster Perkuat Perlindungan LP2B

Pada kesempatan terpisah, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali. Dalam mengendalikan alih fungsi lahan melalui percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026. Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan dan pelestarian sistem Subak yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia.

Kolaborasi Bali, NTB, dan NTT Kendalikan Inflasi

Pembukaan GPIPS 2026 dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Asisten Gubernur Bank Indonesia Rudy B. Hutabarat, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, serta jajaran pemerintah daerah dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya memperkuat sinergi antardaerah dalam menjaga distribusi dan pasokan pangan.

Menurutnya, kolaborasi antara Bali, NTB, dan NTT menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan inflasi.

“Bank Indonesia bersama kepala daerah dari Bali, NTB, dan NTT terus memperkuat kolaborasi. Kami memastikan produksi dan distribusi aman serta terkendali,” kata Bima Arya.

Ia menambahkan, ketiga provinsi memiliki potensi besar pada sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM sehingga kerja sama yang kuat akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi kawasan.

Dukung Pertanian Berkelanjutan

Melalui berbagai kebijakan perlindungan lahan, pemberian insentif kepada petani, serta penguatan kerja sama antardaerah, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pembangunan Bali yang berorientasi pada keberlanjutan sektor pertanian, perlindungan sistem Subak, dan peningkatan kesejahteraan petani di tengah tantangan alih fungsi lahan yang terus meningkat.

Ketua TP Posyandu Bali Buka Bimtek Angkatan IX, Tegaskan Posyandu Jadi Pilar Pembangunan Masyarakat

Shares: