TABANAN – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian produktif. Salah satu strategi yang ditempuh adalah pemberian berbagai insentif kepada petani agar lahan sawah
BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mengintegrasikannya dengan sektor pariwisata saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional bertema
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali bersama bupati dan wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha,
DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Subak sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan lahan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan organisasi subak di Bali.
Kuota Pengiriman Sapi Bali Diatur Ketat, Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi DENPASAR — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan secara ketat. Kebijakan
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjadikan Buleleng sebagai pusat pertumbuhan baru di Bali sekaligus penopang utama ketahanan pangan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan saat puncak peringatan HUT ke-422 Singaraja yang
TABANAN, Insert Bali – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, melaksanakan Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” di tiga desa di Kabupaten Tabanan, yakni Desa Kukuh (Kecamatan Marga), Desa
Pemprov Bali Dorong Kedaulatan Pangan Berkelanjutan Denpasar, Insert Bali — Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam mengendalikan alih fungsi lahan serta memperkuat
DENPASAR — Seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali menyepakati pentingnya kehadiran regulasi daerah untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjejaring serta melindungi lahan produktif di Bali. Kesepakatan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna
Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang berisi larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor non-pertanian. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk






















