DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali bersama bupati dan wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026).
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penetapan LP2B seluas 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024. Capaian itu telah melampaui target minimal nasional sebesar 87 persen, sekaligus memperkuat komitmen Bali menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan produktif.
Gubernur Koster Tekankan Perlindungan Lahan Pertanian Produktif
Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam melindungi lahan pertanian pangan.
Menurutnya, keberadaan lahan produktif harus dijaga sebagai fondasi ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian Bali.
Koster juga mengingatkan bahwa pengendalian alih fungsi lahan menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pemprov Bali Tindak Lanjuti Arahan Pemerintah Pusat
Rapat tersebut menyepakati komitmen bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti percepatan penetapan LP2B.
Langkah itu mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tertanggal 19 Juni 2026.
Melalui kesepakatan tersebut, seluruh daerah di Bali berkomitmen segera menetapkan LP2B sebagai dasar perlindungan hukum terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Tabanan Miliki Luasan LP2B Terbesar di Bali
Berdasarkan hasil rapat, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar, yakni 16.936,23 hektare.
Selanjutnya disusul Kabupaten Gianyar 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, dan Kota Denpasar 965,26 hektare.
Data tersebut menjadi dasar penetapan kawasan pertanian yang dilindungi dari alih fungsi demi menjaga keberlanjutan produksi pangan di Bali.
Portal Perlinsos Bali Percepat Digitalisasi Bantuan Sosial
Dalam rapat yang sama, Gubernur Koster juga menerima paparan mengenai perkembangan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali.
Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, melaporkan hingga 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA, sebanyak 363.247 kepala keluarga telah mendaftar.
Jumlah tersebut mencapai 28,11 persen dari target 1.292.152 kepala keluarga. Sebanyak 341.544 kepala keluarga telah lolos verifikasi administrasi kependudukan (NIK), dengan dukungan 13.920 agen pendataan di seluruh Bali.
Data Sementara Program BPNT dan PKH
Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tercatat 355.500 pendaftar.
Hasil verifikasi menunjukkan 133.662 pendaftar atau 37,60 persen berpotensi layak menerima bantuan. Sebanyak 220.833 pendaftar dinyatakan tidak layak, sedangkan 1.005 pendaftar masih dalam proses verifikasi.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) mencatat 344.206 pendaftar.
Sebanyak 50.404 pendaftar atau 14,64 persen dinilai berpotensi layak menerima bantuan. Sebanyak 292.844 pendaftar tidak memenuhi syarat, sedangkan 958 pendaftar masih diverifikasi.
Paparan juga menunjukkan Kabupaten Bangli dan Jembrana menjadi daerah dengan tingkat pendaftaran tertinggi dalam Portal Perlinsos.
Gubernur Dorong Percepatan Sensus Ekonomi 2026
Selain membahas LP2B dan Perlinsos, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berdasarkan paparan Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.
Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, progres pendataan mencapai 60,89 persen atau 1.039.662 responden dari total sasaran.
Capaian tersebut menempatkan Bali di peringkat ke-18 nasional, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 61,19 persen.
Menurut BPS, Sensus Ekonomi 2026 menjadi fondasi penting dalam memotret aktivitas usaha secara akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
Gubernur Koster pun meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat pendataan agar target nasional dapat tercapai sesuai jadwal.
Sekda Bali: Penilaian Maladministrasi Jadi Momentum Perkuat Kualitas Pelayanan Publik



















