Gubernur Koster Dorong Elektrifikasi Taksi dan Penataan Transportasi Bali

Gubernur Koster Serap Aspirasi Pelaku Taksi di Bali, Pemprov Bali Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

DENPASAR — Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi di Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (14/5). Rapat dihadiri pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Bali. Pertemuan digelar untuk menyerap aspirasi pelaku usaha transportasi di Bali. Selain itu, rapat membahas percepatan elektrifikasi transportasi di Bali.

Koster Tekankan Transportasi Modern dan Tertib

Dalam arahannya, Koster menegaskan pentingnya sektor transportasi bagi pariwisata Bali. Menurutnya, Bali membutuhkan sistem transportasi yang tertib dan modern. Ia juga menekankan pentingnya transportasi ramah lingkungan di Bali. “Pengelolaan transportasi harus berjalan baik dan tertib,” ujar Koster. Ia ingin mendengar langsung berbagai keluhan pelaku usaha transportasi. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Bali.

Bali Miliki Dasar Hukum Kendaraan Listrik

Koster menjelaskan Bali telah memiliki regulasi kendaraan listrik sejak 2019. Aturan tersebut tertuang dalam Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019. Regulasi mengatur penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan itu mendukung penggunaan energi bersih di Bali. Menurut Koster, kebijakan tersebut sejalan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ia menilai lingkungan bersih menjadi kebutuhan masyarakat Bali. Karena itu, penggunaan kendaraan listrik harus terus didorong pemerintah.

Dishub Bali Siapkan Roadmap Elektrifikasi Taksi

Kepala Dinas Perhubungan Bali, I Kadek Mudarta, memaparkan perkembangan kendaraan listrik di Bali. Menurutnya, Bali menjadi provinsi paling progresif dalam elektrifikasi transportasi. Pemprov Bali juga telah menyusun Rencana Aksi Daerah KBLBB 2022–2026. Berbagai kebijakan pendukung kendaraan listrik terus diterapkan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut mencakup kendaraan dinas dan angkutan taksi listrik.

Hingga Maret 2026, kendaraan listrik di Bali mencapai 14.318 unit.Jumlah itu terdiri atas 9.893 motor listrik dan 4.425 mobil listrik. Sebaran kendaraan terbesar berada di Denpasar dan Kabupaten Badung.

Target Penambahan Ribuan Kendaraan Listrik

Dishub Bali juga menyiapkan roadmap elektrifikasi taksi di Bali. Pada skema optimistis, target berlaku selama 2026 hingga 2028. Targetnya mencapai penambahan 3.155 kendaraan listrik baru., Pada skema moderat, target berlangsung hingga tahun 2030.Estimasi investasi mencapai sekitar Rp1,262 triliun.

Mudarta menilai elektrifikasi membutuhkan dukungan lintas sektor. Dukungan meliputi pembiayaan kendaraan dan pembangunan SPKLU. Peningkatan kompetensi teknisi kendaraan listrik juga diperlukan.

Organda Bali Minta Penertiban Angkutan Ilegal

Ketua DPD Organda Bali, I Nyoman Arthaya, mendukung program kendaraan listrik di Bali. Ia meminta pemerintah menertibkan angkutan ilegal di Bali. Menurutnya, banyak angkutan beroperasi tanpa izin resmi. Kondisi tersebut dinilai merugikan angkutan umum resmi. Organda Bali juga meminta bantuan pengadaan kendaraan listrik. Selain itu, Organda mengusulkan penataan jalur angkutan barang. Penataan diperlukan menuju Denpasar dan Badung Selatan. Langkah tersebut diharapkan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Koperasi Taksi Mulai Beralih ke Kendaraan Listrik

Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai Bali, I Kadek Ari Sucipta, turut menyampaikan masukan.Pihaknya mulai melakukan langkah menuju elektrifikasi kendaraan taksi. Dukungan operasional dilakukan sejak pelaksanaan KTT G20 di Bali. Namun, penerapan kendaraan listrik masih dilakukan bertahap. Modernisasi fasilitas bandara masih terus berlangsung saat ini. Pihak koperasi menargetkan 25 persen armada menjadi kendaraan listrik.

Target tersebut diharapkan tercapai pada tahun ini. Koperasi juga berharap dukungan pembiayaan bagi para pengemudi. Saat ini, kerja sama dilakukan bersama sejumlah BUMN. Kerja sama bertujuan membantu pengadaan kendaraan listrik pengemudi.

TP PKK Bali Salurkan Ribuan Bantuan Sosial di Tiga Desa Jembrana

Shares: