Gubernur Koster Berkontribusi Sukseskan Program Pelestarian dan Revitalisasi Bahasa Daerah
Gubernur Bali, Wayan Koster meraih penghargaan nasional dalam bidang Pelestarian Bahasa Daerah. Penghargaan tersebut diberikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim pada Senin (13/2).
Penghargaan tersebut karena Mendikbud menilai Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam kepemimpinannya sangat mendukung, memiliki kerja sama, dan kontribusi di dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah. Terutama berkaitan dengan platform Merdeka Belajar Episode Ke-17, serta memiliki komitmen di dalam revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022.
Dukungan dan kontribusi di dalam melestarikan bahasa daerah oleh Gubernur Bali, Wayan Koster secara nyata terlaksana. Melalui kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali selama 1 bulan setiap tahun dan saat ini sudah memasuki Bulan Bahasa Bali ke-V. Antara lain berisi berbagai kegiatan seperti Utsawa (Festival), Wimbakara (lomba) hingga Penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada tokoh yang berjasa di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.
Selain itu juga terdapat Peluncuran Keyboard Aksara Bali pada Hari Suci Tumpek Landep, Sabtu 11 September 2021. Dengan memasukan program Keyboard Aksara Bali ke Laboratorium Praktik Aksara Bali yang tersebar di sekolah-sekolah. Sehingga para guru dan siswa akan lebih mudah melaksanakan pembelajaran Aksara Bali.
Lalu juga ada peraturan tentang Penggunaan Aksara Bali secara wajib berada di atas huruf Latin. Seperti dalam penulisan nama tempat persembahyangan umat Hindu. Juga pada lembaga adat, prasasti peresmian gedung, gedung, lembaga pemerintahan, lembaga swasta, jalan, sarana pariwisatadan fasilitas umum lainnya. Juga penggunaan Aksara Bali pada kemasan produk lokal Bali.