Buka Sosialisasi Pemahaman Pajak Daerah, Bupati Satria : Pentingnya Kesadaran Wajib Pajak dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Bupati Klungkung I Made Satria saat memberikan arahan dalam sosialisasi pemahaman pajak daerah di Nusa Penida.

KLUNGKUNG, InsertBali — Bupati Klungkung, I Made Satria, membuka Sosialisasi Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban masyarakat serta stabilitas dan sosialisasi pemahaman pajak daerah. Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room Caspla Becah Club, Kecamatan Nusa Penida pada Senin (11/5/2026). Acara dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga para pelaku usaha di kawasan Nusa Penida.

Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa Nusa Penida kini telah berkembang menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia. Namun, pesona alam saja tidak cukup tanpa didukung infrastruktur yang memadai. Ia menyebut wisatawan akan datang karena keindahan alam, tetapi mereka akan kembali lagi karena kenyamanan fasilitas yang tersedia di sana.

Sebagai bentuk komitmen, pada tahun 2026 Pemkab Klungkung mengalokasikan anggaran pembangunan di Nusa Penida sebesar Rp247,79 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk berbagai proyek strategis. Mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pasar, hingga fasilitas kesehatan. Bahkan, pemerintah daerah mengambil langkah pinjaman daerah guna mempercepat pembangunan agar masyarakat segera menikmati fasilitas yang layak.

Terkait pajak daerah, Bupati memberikan edukasi mendalam mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan serta makanan dan minuman. Ia menekankan bahwa tambahan 10% yang dibayar tamu bukanlah beban bagi pemilik usaha. Uang tersebut adalah hak daerah yang dititipkan melalui konsumen atau wisatawan.

“Itu bukan uang milik Bapak/Ibu, dan bukan diambil dari keuntungan usaha Anda. Itu adalah ‘UANG TITIPAN’ dari tamu untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah guna membiayai pembangunan di Nusa Penida. Menahan uang titipan ini berarti kita tidak amanah terhadap tamu dan menghambat kemajuan rumah kita sendiri,” tegasnya.

Kepatuhan Wajib Pajak dan Layanan Jemput Bola

Bupati memaparkan bahwa tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Nusa Penida saat ini baru menyentuh angka 67%. Artinya, masih ada 33% potensi pajak yang belum masuk ke kas daerah. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda APBD yang transparan dan akuntabel. Untuk mempermudah pelaku usaha, Pemkab Klungkung menghadirkan layanan “Jemput Bola”.

Tim akan mendatangi lokasi usaha untuk membantu pendaftaran sehingga pemilik usaha tidak perlu mengantre. Sistem pembayaran juga telah sepenuhnya digital melalui QRIS atau Mobile Banking BPD Bali untuk menjamin transparansi 100%. “Mari kita tingkatkan angka kepatuhan ini menjadi kebanggaan kita bersama. Sebab pada akhirnya, kepatuhan Anda adalah kepastian pembangunan bagi Nusa Penida,” pungkas Bupati Satria.

Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban. Stabilitas wilayah menjadi fondasi keberlanjutan program pembangunan. Kegiatan ini diikuti oleh 16 Perbekel se-Nusa Penida, 30 perwakilan Wajib Pajak, serta unsur Muspika dan tokoh masyarakat.

Shares: