Jawaban atas Raperda Pariwisata Berkualitas dan Pajak Daerah: Soroti Wisatawan, UMKM, hingga Retribusi

Denpasar, Insert Bali — Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Bali yang digelar di DPRD Provinsi Bali, Jumat (24/4), tidak hanya memuat jawaban Gubernur Bali atas pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda strategis, tetapi juga menyoroti kuatnya catatan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan tanggapan atas Raperda tentang tata kelola usaha pariwisata Bali berkualitas serta perubahan Perda pajak daerah dan retribusi. Namun perhatian utama tertuju pada sejumlah rekomendasi DPRD yang dinilai krusial bagi arah pembangunan Bali ke depan.

DPRD Bali Soroti LKPJ 2025, Rekomendasi Jadi Perhatian Utama

Koordinator pembahasan LKPJ, Gede Kusuma Putra, menyampaikan bahwa secara umum kinerja makro ekonomi Bali tahun 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat, kemiskinan menurun, dan tingkat pengangguran tetap rendah dibanding rata-rata nasional.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Salah satu sorotan penting adalah masih adanya rekomendasi tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya diselesaikan. DPRD meminta agar hal tersebut menjadi prioritas dalam perbaikan kinerja pemerintahan.

Investasi dan Nilai Tambah Ekonomi Jadi Fokus

DPRD Bali mendorong pemerintah untuk meningkatkan investasi, khususnya pada sektor pengolahan hasil pertanian dan sektor sekunder. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal serta mendorong kenaikan PDRB per kapita yang selama ini masih berada di bawah rata-rata nasional.

” Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antar organisasi perangkat daerah. Agar strategi peningkatan investasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Kusuma Putra.

Stunting dan Sampah Jadi Isu Strategis

Salah satu catatan yang cukup tajam adalah terkait meningkatnya prevalensi stunting meskipun indikator ekonomi menunjukkan kondisi yang baik. DPRD menilai kondisi ini perlu dikaji lebih mendalam karena dianggap sebagai anomali yang harus segera diatasi. Di sisi lain, persoalan sampah kembali menjadi perhatian serius. DPRD mendorong adanya pendekatan baru, termasuk kemungkinan memasukkan edukasi terkait kebersihan dan pengelolaan sampah ke dalam kurikulum pendidikan sejak usia dini.

Desa Adat, Bahasa Bali, dan Infrastruktur Tak Luput dari Sorotan

DPRD juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kebijakan bantuan untuk desa adat dan subak agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Selain itu, implementasi Perda tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali dinilai masih lemah di lapangan sehingga perlu pengawasan lebih ketat.

Masalah infrastruktur jalan yang masih rusak di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian, dengan dorongan agar pemerintah provinsi meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk percepatan penanganan.

Dorongan Regulasi Baru dan Penguatan Lembaga Lokal

Dalam rekomendasinya, DPRD membuka ruang kajian terhadap kemungkinan regulasi baru. Termasuk pengaturan ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar kesucian wilayah. Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan lembaga keuangan lokal seperti LPD agar dapat berkontribusi lebih besar, termasuk peluang menjadi bagian dari investasi strategis daerah.

Gubernur Respons Positif dan Siap Tindak Lanjut

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Gubernur Bali yang diwakilkan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta  menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD. Dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pembangunan Bali, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan ke depan.

Pansus DPRD Bali Dalami Dugaan Tukar Guling Mangrove, Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas di KEK Kura-Kura Bali

Shares: