KLUNGKUNG, InsertBali — Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya keras meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam percepatan penanganan kondisi darurat bagi masyarakat. Sebagai langkah nyata, Pemkab Klungkung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemanfaatan Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center) 112. Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Klungkung, pada Selasa (14/4/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan sistem perlindungan masyarakat yang lebih modern dan responsif.
Adapun tujuan utama dari rakor ini adalah untuk meningkatkan sinergi antar perangkat daerah serta instansi terkait lainnya. Sinergi ini sangat dibutuhkan dalam penanganan layanan darurat agar lebih terorganisir. Selain itu, rapat ini juga membahas penyusunan rencana strategis guna peningkatan kualitas layanan kepada publik secara berkelanjutan.
Layanan Terpadu dan Penguatan Keamanan Wisata Nusa Penida
Pada kesempatan tersebut, Wabup Tjok Surya sangat menyambut baik rencana penyelenggaraan pelayanan Call Center ini. Layanan 112 tersebut dinilai sebagai solusi layanan darurat terpadu yang sangat dibutuhkan di Kabupaten Klungkung. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi saat masyarakat membutuhkan bantuan mendesak dalam situasi krisis.
Selain itu, Call Center ini direncanakan untuk meningkatkan standar layanan keamanan di berbagai objek wisata, terutama di kawasan Nusa Penida. Hal ini menjadi krusial mengingat Nusa Penida merupakan destinasi wisata dunia yang membutuhkan sistem tanggap darurat yang cepat. Layanan ini nantinya akan diintegrasikan secara sistematis ke masing-masing OPD terkait.
Wabup Tjok Surya memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana pengintegrasian layanan panggilan darurat ini. Beliau menekankan bahwa kemudahan akses bagi warga adalah prioritas utama pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi. “Saya sangat menyambut baik semoga dengan adanya layanan Call Center ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap beliau dalam arahannya.
Dengan adanya nomor tunggal 112, masyarakat tidak perlu lagi menghafal banyak nomor panggilan darurat yang berbeda-beda. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat durasi waktu respon (response time) petugas di lapangan saat terjadi musibah atau kejadian darurat. Pemkab Klungkung akan terus melakukan evaluasi dan persiapan teknis agar layanan ini dapat segera beroperasi secara maksimal.
Sinergi antara teknologi informasi dan kesigapan petugas di lapangan menjadi kunci utama kesuksesan program ini. Pemerintah berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak demi kepentingan bersama. Penyelenggaraan Call Center 112 ini menjadi bukti transformasi digital yang menyasar langsung pada aspek keselamatan jiwa warga Klungkung.



















