Gubernur Wayan Koster Soroti Masih Adanya Sampah Plastik di Karya IBTK Pura Besakih

Gubernur bersama Kapolda Turun langsung Laksanakan Evaluasi

Memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem, Gede Dana melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Rapat untuk mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih ini berlangsung pada, Senin (Soma Umanis, Bala) 10 April 2023 di Wiyata Graha. 

Dalam rapat tersebut, secara umum Koster menilai pelaksanaan IBTK tahun ini sudah berjalan baik dan lancar. Hanya saja, pria asal Sembiran ini masih menyoroti masalah sampah. Aktivitas Membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih memang sudah mulai menunjukan penurunan. ” Namun pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai saya amati belum sepenuhnya bisa terkendali oleh petugas. Meskipun sudah ada pemeriksaan tas plastik/kresek, namun suatu keberhasilan pengendalian tas plastik/kresek termasuk sedotan plastik, botol plastik, hingga styrofoam bisa terwujud. Ketika pamedek mendengarkan himbauan SE Nomor 3 Tahun 2023 dan pamedek dari rumahnya sampai tiba di Pura Agung Besakih tidak menggunakan tas plastik/kresek,” klatanya.

Pun demikian di kalangan pedagang. Koster mengamati juga masih terlihat sedotan plastik dan botol plastik. Karena itu ia mengajak petugas agar senantiasa menghimbau pamedek untuk tertib. Menjaga kebersihan, dan membawa sampah hasil makanannya kembali rumah masing – masing.

Arus Kendaraan lancar

Gubernur Bali dalam arahannya juga menyampaikan memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, ia memantau terus dari CCTV Jayasabha. Terkait aktivitas pamedek dan kegiatan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Seperti alur kendaraan yang menurutnya sudah bagus, sudah lancar, dan tidak ada lagi kemacetan. Saat hari libur, hari Sabtu dan Minggu juga sudah tidak ada kemacetan. Kemudian truck juga sudah mulai mentaati aturan agar tidak melintas di jalur tertentu. “Ini sudah menunjukan hasil dan Saya minta keberhasilan harus terus kita pertahankan,” ujar Gubernur Wayan Koster. 

Untuk Parkir Kedungdung juga terlihat belum pernah penuh. Yang berarti pula relatif masyarakat mengikuti jadwal dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023. Juga kendaraan roda empat dan sepeda motor yang parkir di Manik Mas sudah masuk ke parkir yang ditentukan. Tetapi belum memenuhi parkir di bawah. “Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Satpol PP agar menata secara rapi kendaraan roda empat dan sepeda motor. Untuk memenuhi terlebih dahulu parkir di bawah lalu ke atas,” pesan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 

Petugas Diminta Tanggap

Shuttle dari Parkir Kedungdung ke Manik Mas masih terdapat kekurangan dari segi jumlah, jadi pengoperasian shuttle perlu optimal dan agar terjamin keamanan kendaraannya seperti rem kendaraan harus terus di cek agar tidak membahayakan masyarakat. Kebersihan toilet juga menjadi perhatian Gubernur Bali. Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini meminta Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar terus mengoperasikan cleaning service secara bergilir untuk menjaga kebersihan toilet sekaligus menjaga kebersihan di wantilan. 

Agar Surat Edaran tersebut terus tersampaikan kepada masyarakat, Gubernur Bali meminta kepada petugas informasi yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk terus mensosialisasikannya. Arahan juga tercetus dari Gubernur agar semua petugas agar tanggap terhadap situasi. “Ketika ada masyarakat yang bingung dan memerlukan bantuan agar segera bertindak progresif untuk diberikan pelayanan. Kalau ada lansia dan ibu membawa balita agar kita fasilitasi dengan menggunakan buggy, jangan sampai buggy itu menganggur. Ingat kita ini melakukan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Petugas Satpol PP juga harus terus melakukan patroli dari setiap titik, jika ada masalah segera lakukan komunikasi untuk diberikan solusi,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pola yang Sama Untuk Pura Sad Kahyangan lain

 Mengakhiri arahannya, Gubernur Bali meminta seluruh petugas di Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar 24 jam bertugas secara bergilir. Kalau tatanan ini berhasil terlaksana di Besakih, maka manajemen ini akan terlaksana pula di setiap Pura Sad Kahyangan di Bali. 

Rapat evaluasi yang bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.  

Rapat juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Bali, Kapolres Karangasem, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Kasatpol PP Bali, Kadis PUPR Provinsi Bali, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Bendesa Adat dan Perbekel Besakih.

Shares: