Jelang Peringati Hari Jadi Kota Semarapura ke-34, Wabup Tjok Surya Tekankan Peran Desa Adat dalam Moderasi Beragama dan Pemberantasan Narkoba

Jelang Peringati Hari Jadi Kota Semarapura ke-34, Wabup Tjok Surya Tekankan Peran Desa Adat dalam Moderasi Beragama dan Pemberantasan Narkoba

KLUNGKUNG, InsertBali — Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung membuka Seminar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini berlangsung di Taman Yadnya, Desa Sidayu, Kecamatan Banjarangkan pada Kamis (23/4/2026). Seminar yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Klungkung ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Puputan Klungkung ke-118 serta HUT Kota Semarapura ke-34.

Seminar ini mengangkat tema strategis mengenai peran desa adat dalam moderasi beragama. Selain itu, dibahas pula optimalisasi implementasi Perarem Lepas Anti Narkoba oleh desa adat di seluruh wilayah Klungkung. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperkuat kerukunan di tengah masyarakat. Pemerintah ingin mengoptimalkan aturan adat sebagai instrumen perlindungan bagi warga dari pengaruh negatif serta zat terlarang.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Tjok Surya, ditekankan bahwa masyarakat saat ini sangat dipengaruhi oleh media sosial. Eskalasi global yang cepat menuntut adanya kebijakan nasional yang kuat untuk mencegah intoleransi serta radikalisme. Moderasi beragama dipandang sebagai solusi krusial untuk menjaga keseimbangan cara pandang masyarakat dalam menjalankan keyakinannya di tengah keberagaman.

Wabup menegaskan bahwa moderasi adalah konsep keseimbangan yang mengedepankan sikap adil. “Moderasi beragama adalah konsep keseimbangan. Ini adalah cara pandang, sikap, dan tindakan yang selalu mengambil posisi di tengah, berperilaku adil, dan tidak berlebihan dalam beragama,” tegasnya. Dengan cara pandang ini, diharapkan gesekan antarumat beragama dapat diminimalisir dan persatuan tetap terjaga dengan kokoh.

Perarem Desa Adat Sebagai Benteng Perlindungan dari Narkoba

Selain masalah keagamaan, peran desa adat dalam mengoptimalkan Perarem Lepas Anti Narkoba menjadi perhatian serius. Perarem tersebut bukan sekadar aturan hukum adat yang tertulis di atas kertas. Perarem dipandang sebagai instrumen perlindungan nyata bagi generasi muda dari pengaruh gaya hidup negatif yang merusak masa depan. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Melalui kegiatan seminar ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengobarkan semangat Dharmaning Kesatria Mahottama. Semangat kesetiaan dan kesatuan ini merupakan ruh dari perjuangan Puputan Klungkung,” harap Wabup Tjok Surya. Dengan semangat tersebut, Klungkung diharapkan mampu mengatasi ancaman ketertiban dan mewujudkan masyarakat yang harmonis. Sinergi antara pemerintah dan desa adat menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Shares: