SatpolPP Klungkung Hentikan Pengembangan Pembangunan Villa Tak Berizin di Nusa Penida

Klungkung, Bali – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) menindak tegas pembangunan villa yang belum mengantongi izin lengkap di wilayah Nusa Penida, khususnya di Desa Ped. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengawasan pembangunan villa serta penginapan di kawasan wisata yang terus berkembang ini.

Pada Selasa, 9 September 2025, digelar rapat tindak lanjut pengawasan pembangunan di Kantor SatpolPP dan Damkar Klungkung. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala SatpolPP dan Damkar, Dewa Putu Suarbawa, serta melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas PMPTSP, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan para pemilik usaha.

3 Proyek Akomodasi Pariwisata yang Disorot

Dalam rapat tersebut, tiga proyek akomodasi pariwisata menjadi sorotan utama:

1. Kamara Nusa Penida

Pembangunan Kamara Nusa Penida diketahui belum memiliki izin lengkap untuk operasional sebagai hotel berbintang. Saat ini, izin yang diajukan sejak 2019 hanya mencakup izin restoran. Pihak pengelola menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku.

2. Blue Harbour Beach Front Villas

Pembangunan Blue Harbour Beach Front Villas dihentikan sementara karena pengembangan terbaru dilakukan tanpa izin resmi. Parahnya lagi, pembangunan tersebut memanfaatkan tanah negara, meski bangunan induk sebelumnya berada di atas lahan bersertifikat hak milik (SHM) dan telah berizin. Pengelola telah menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas pembangunan sampai seluruh perizinan terpenuhi.

3. Mambo Dive Resort

Berbeda dengan dua akomodasi lainnya, Mambo Dive Resort dinilai telah memiliki kelengkapan izin usaha, meliputi izin hotel, restoran, dan aktivitas diving. Namun demikian, pemerintah tetap menginstruksikan agar dokumen perizinan diverifikasi ulang untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi lapangan.

Penegakan Hukum dan Monitoring Ketat

Dewa Suarbawa menegaskan bahwa semua pihak dilarang melanjutkan pembangunan sebelum perizinan diselesaikan. Ia juga menekankan bahwa tim gabungan akan terus melakukan monitoring untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran lanjutan.

“Kami memberikan waktu kepada pengusaha untuk melengkapi dokumen perizinan sesuai dengan regulasi. SatpolPP bersama dinas terkait akan terus mengawasi aktivitas di lapangan,” tegasnya.

Komitmen Pemkab Klungkung dalam Penataan Pariwisata Nusa Penida

Langkah penghentian pembangunan villa dan penginapan yang belum berizin ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Klungkung serius menata pariwisata Nusa Penida agar lebih tertib, berkelanjutan, dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat setempat.

BNPB dan Pemprov Bali Serahkan Bantuan, Recovery Pascabanjir Jadi Prioritas

Shares: