KPK Apresiasi Bali, Koster Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif Dukung SPI Pendidikan 2026

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Bali atas kontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas dukungan dan kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026.

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyebut kontribusi Bali menjadi contoh yang dapat diikuti pemerintah daerah lainnya.

“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.

SPI Pendidikan Petakan Integritas Ekosistem Pendidikan

SPI Pendidikan merupakan instrumen KPK untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan.

Pemetaan tersebut mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola satuan pendidikan. Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden.

KPK menyebut hasil SPI Pendidikan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Setyo menegaskan, integritas tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi. Nilai tersebut perlu tumbuh melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil.

Nilai integritas dapat dimulai dari hal sederhana di lingkungan sekolah. Misalnya tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, dan tidak memanipulasi nilai.

Peserta didik juga didorong berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.

“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.

Indeks Integritas Pendidikan Bali Capai 74,08

Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif.

Sementara itu, sembilan kabupaten/kota di Bali mencatat skor yang relatif berdekatan. Buleleng mencatat 79,06, disusul Tabanan 78,85 dan Bangli 77,39.

Selanjutnya, Klungkung mencatat 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.

Jika dihitung berdasarkan rata-rata sederhana, skor sembilan kabupaten/kota tersebut mencapai 77,27.

Lima daerah berada dalam kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sementara Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integritas pendidikan. Upaya tersebut juga diarahkan agar peningkatan integritas berlangsung secara merata di seluruh Bali.

Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Sekolah

Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi turut memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah.

KPK menempatkan SPI Pendidikan sebagai instrumen untuk memetakan kondisi integritas sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Secara nasional, hasil SPI Pendidikan 2026 mencatat skor 73,30 atau kategori Adaptif. Skor tersebut meningkat dibandingkan 69,05 pada SPI Pendidikan 2024.

KPK selanjutnya akan melakukan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 hingga akhir Desember 2026. Tahapan tersebut diarahkan untuk mendorong tindak lanjut dan perbaikan tata kelola pendidikan.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pendidikan antikorupsi harus dibangun sejak dini. Nilai kejujuran dan integritas perlu menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari.

“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.

Menurut Koster, pembangunan pemerintahan yang bersih memiliki keterkaitan dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah.

Nilai integritas diharapkan terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja. Nilai tersebut juga penting ketika mereka menjalankan pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintahan.

Dengan demikian, penguatan budaya integritas tidak berhenti pada pengukuran melalui survei. Hasil SPI Pendidikan diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola dan membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

 

Kemenpar Siap Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata dan Pengelolaan Sampah di Nusa Penida

Shares: