DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar. Koster mengatakan penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan memiliki makna strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan Bali.
Menurutnya, Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika yang terjadi pada tahun berjalan. Sementara APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya. “Kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,” ujar Koster.
Ekonomi Bali Tetap Tangguh
Koster mengatakan perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat daerah ini tetap sensitif terhadap perubahan eksternal.
Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah mengelola keuangan secara semakin adaptif, prudent, efektif, dan efisien serta berorientasi pada hasil.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan. Serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Namun, Koster menegaskan peningkatan penerimaan daerah tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.
“Peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali,” katanya.
Karena itu, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja.
Pendapatan Perubahan APBD 2026 Naik
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Bali direncanakan meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih.
PAD juga mengalami peningkatan dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari Retribusi Daerah yang naik menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah. Yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih.
Di sisi belanja, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.
Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, membiayai prioritas pembangunan. Mendukung program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Ekonomi Bali 2027 Ditarget Tumbuh 5,6-6,4 Persen
Sementara untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga semester I 2026.
Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2027 ditargetkan berada pada kisaran 5,60-6,40 persen.
Selain pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 2,75-3,40 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan berada pada kisaran 1,75-2,25 persen.
Koster menegaskan target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Tema pembangunan Provinsi Bali pada 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.
Tema tersebut akan didukung melalui pengelolaan APBD secara cermat dan efektif, serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
RAPBD 2027 Defisit Rp475 Miliar
Dalam RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp5,7 triliun lebih dengan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau sekitar 8,32 persen.
Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Hingga memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Bali.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Bali dapat berlangsung secara berkelanjutan, baik pada 2026 maupun 2027.
Golkar Gianyar Gelar Musdalub, Tetapkan Gede Sudiana sebagai Ketua Definitif



















