DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memastikan tetap melanjutkan seluruh agenda pengawasan meski tiga anggotanya dari Fraksi Partai Golkar resmi mengundurkan diri. Pansus menegaskan dinamika internal tersebut tidak akan menghambat proses pengawasan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang di Bali.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan pengurangan jumlah anggota tidak memengaruhi efektivitas kerja tim. Seluruh agenda yang telah disusun tetap dijalankan sesuai jadwal hingga masa kerja pansus berakhir.
Masa Kerja Pansus Tetap Berlaku
I Made Supartha menjelaskan, legalitas Pansus TRAP tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) Nomor 6 Tahun 2026.
SK tersebut masih berlaku hingga 6 Oktober 2026. Karena itu, seluruh tugas dan kewenangan pansus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga menegaskan jumlah anggota yang tersisa masih memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan mengambil keputusan.
Kuorum Masih Terpenuhi
Setelah tiga anggota Fraksi Golkar mengundurkan diri, Pansus TRAP kini beranggotakan 17 legislator dari berbagai fraksi.
Anggota tersebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat-NasDem, Gerindra-PSI, dan fraksi lainnya.
Jumlah tersebut dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kuorum dalam setiap rapat maupun pengambilan keputusan.
Tujuh Kasus Prioritas Masih Diusut
Pansus TRAP masih memiliki tanggung jawab menyelesaikan investigasi terhadap tujuh kasus utama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tata ruang di Bali.
Selain itu, pansus juga terus menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk hampir setiap hari.
Seluruh laporan akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan DPRD.
Sidak dan RDP Tetap Berjalan
Agenda kerja Pansus TRAP dipastikan tidak mengalami perubahan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP), inspeksi mendadak (sidak), hingga penyusunan rekomendasi akhir tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang di Bali berjalan secara optimal.
DPRD Siapkan Rapat Pimpinan
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack, menjadwalkan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh pimpinan fraksi.
Rapim akan membahas dokumen tata tertib DPRD guna menyamakan persepsi hukum terkait dinamika yang terjadi di Pansus TRAP.
Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi melalui mekanisme musyawarah sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas DPRD.
Desak Rita Fokus Bidik Emas Asian Games 2026, Tak Larut dalam Euforia Usai Kuasai Peringkat Dunia



















