Wagub Bali Bacakan Pendapat Akhir Gubernur, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama DPRD

DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membacakan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (20/7).

Persetujuan bersama menjadi penanda komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Langkah tersebut juga mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

DPRD Apresiasi Opini WTP dan Kinerja Ekonomi Bali

Sebelum pembacaan Pendapat Akhir Gubernur, DPRD menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda. Laporan dibacakan Ketua Koordinator Pembahasan Raperda, Drs. Gede Kusuma Putra.

DPRD mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi tersebut diraih selama 13 tahun berturut-turut.

DPRD juga menilai indikator makro ekonomi Bali menunjukkan kinerja positif. Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional.

Indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran terbuka, Indeks Gini, IPM, dan inflasi. Seluruh indikator menunjukkan perkembangan yang baik.

Namun, DPRD mengingatkan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir. Pengelolaan keuangan harus berdampak nyata bagi masyarakat.

Realisasi APBD Lampaui Target Pendapatan

DPRD mencatat pendapatan daerah pada APBD 2025 melampaui target yang ditetapkan. Belanja daerah terealisasi sebesar 88,42 persen dari target.

Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran. DPRD meminta surplus dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan daerah.

Hasil pemeriksaan BPK juga menjadi perhatian DPRD. Dua temuan utama berkaitan dengan pengelolaan hibah dan jasa manajemen konstruksi.

DPRD meminta pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Penguatan verifikasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan harus terus dilakukan.

DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Strategis

Selain evaluasi keuangan, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi pembangunan. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

Optimalisasi penerimaan daerah menjadi salah satu prioritas. Percepatan program Zero Rumah Tidak Layak Huni tahun 2029 juga mendapat perhatian.

DPRD turut mendorong kebijakan afirmasi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah. Pemanfaatan aset pemerintah pusat yang terbengkalai juga diusulkan.

Rekomendasi lainnya mencakup regulasi kerja sama antardaerah terkait imbal jasa lingkungan. Penguatan keamanan kawasan wisata melalui pemasangan CCTV juga didorong.

Gubernur Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Menanggapi pandangan DPRD, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan. Pendapat Akhir Gubernur dibacakan oleh Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta.

Menurut Gubernur, seluruh saran DPRD mencerminkan kemitraan yang konstruktif. Sinergi legislatif dan eksekutif penting menjaga pemerintahan yang baik.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Disiplin fiskal dan pelayanan publik juga terus diperkuat.

Setiap kebijakan harus memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Penggunaan anggaran juga harus semakin efektif dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Tata kelola keuangan diarahkan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Selanjutnya, Raperda akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Tahapan tersebut dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali.

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD 2025

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menutup rangkaian pembahasan paripurna. Ia menyampaikan seluruh fraksi menerima hasil pembahasan Raperda.

Seluruh fraksi menyatakan setuju Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan disahkan melalui keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali.

Kesepakatan tersebut mempertegas komitmen kedua lembaga. Sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bali.

Kunjungan Wisatawan Bali Tembus 16,3 Juta pada 2025, Koster Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Lingkungan

Shares: