DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memastikan tetap melanjutkan seluruh agenda pengawasan meski tiga anggotanya dari Fraksi Partai Golkar resmi mengundurkan
Potensi Wisata Pesisir Karangasem Dinilai Mampu Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa KARANGASEM – Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem, Rabu (15/7/2026).
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Bali untuk merancang konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan, efisien, dan
DENPASAR – Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Rabu (3/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, dan perizinan pembangunan
Pansus TRAP Temukan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Perusakan Hutan, dan Pembangunan Tanpa Izin di Desa Pejarakan Buleleng DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi
DPRD Bali Intensif Awasi Tukar Guling Mangrove oleh BTID DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus menyoroti proses tukar guling (ruislag) lahan
Denpasar, InsertBali - Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bali memicu polemik serius. Pansus Tata Ruang, Agraria, dan Perizinan (TRAP) menilai sikap
Dukungan Damai Warga untuk Pansus TRAP DPRD Bali Suasana Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) berubah menjadi penuh makna ketika puluhan warga dari Desa Serangan, Denpasar, dan Desa Jimbaran,
Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali terus mendalami dugaan tukar guling lahan mangrove yang telah berlangsung sejak dekade 1990-an. Langkah ini ditindaklanjuti melalui
Respons Cepat Bali terhadap Kebijakan Nasional DENPASAR – DPRD Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Kodam IX/Udayana dalam menindaklanjuti kebijakan nasional penertiban aset dan tanah terlantar. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan






















