DENPASAR, Insert Bali – Wayan Koster menegaskan komitmen bersama dalam menuntaskan persoalan sampah saat berdialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud), Rabu (22/4/2026). Dialog terbuka ini berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali dan dihadiri ratusan mahasiswa terutama BEM Unud.
Kehadiran Gubernur Koster bersama pimpinan DPRD dan jajaran perangkat daerah menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik serta aspirasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa.
Mahasiswa Soroti Sistem Pengelolaan Sampah yang Belum Optimal
Dalam forum tersebut, Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait sampah di Bali.
Mahasiswa menilai penanganan sampah masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari belum optimalnya sistem pengolahan, lemahnya penegakan hukum, hingga minimnya fasilitas pendukung.
Selain itu, kurangnya komunikasi dan koordinasi antar pihak juga menjadi sorotan utama dalam upaya penyelesaian masalah sampah yang kian kompleks.
Koster: Regulasi Sudah Disiapkan, Implementasi Terus Digenjot
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki dasar hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Ia juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan daerah, seperti:
- Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai
- Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber
“Sejak awal saya memahami bahwa sampah harus diselesaikan dari sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga komunitas,” tegasnya.
Beban TPA Suwung dan Target Pengelolaan dari Hulu ke Hilir
Gubernur mengungkapkan bahwa volume sampah di Bali cukup tinggi. Kota Denpasar menghasilkan sekitar 1.033 ton per hari, sementara Badung mencapai 800 ton per hari.
Sebagian besar sampah tersebut masih berakhir di TPA Suwung, yang telah menumpuk sejak 1984 hingga mencapai ketinggian sekitar 45 meter.
Kondisi ini memicu berbagai dampak lingkungan, seperti pencemaran air, gangguan kesehatan, hingga polusi laut. “Penutupan TPA Suwung adalah amanat undang-undang, karena sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Strategi Penanganan: Komposter hingga PSEL
Dalam paparannya, Koster menjelaskan strategi penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh:
1. Hulu (Sumber Sampah):
Pemerintah mendorong pemilahan sampah melalui distribusi komposter dan pembangunan teba modern. Saat ini, sekitar 70 persen masyarakat di Denpasar dan Badung telah memilah sampah.
2. Tengah (Pengolahan):
Optimalisasi TPS3R dan TPST, termasuk fasilitas di Kerthalangu, Padang Sambian, dan Tahura, untuk meningkatkan kapasitas pengolahan.
3. Hilir (Teknologi):
Pengembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai konstruksi pada Juli 2026 dan beroperasi pada akhir 2027.
Komitmen Bersama: “Kita di Posisi yang Sama”
Menjawab tuntutan percepatan dari mahasiswa, Koster menegaskan bahwa pemerintah memiliki tujuan yang sama. “Adik-adik ingin ini cepat selesai, saya juga ingin cepat selesai. Tidak ada yang ingin membiarkan masalah ini berlarut,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa lahan bekas TPA Suwung ke depan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik, bukan untuk kepentingan komersial.
BEM Unud Apresiasi Keterbukaan Gubernur
BEM Unud mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Bali yang dinilai tidak anti kritik. Dalam dialog tersebut, BEM Unud juga menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya transparansi informasi, percepatan penanganan, penguatan pengawasan, hingga pembentukan satgas sampah.
Dialog ditutup dengan penandatanganan policy brief sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan mahasiswa.
Dorong Kolaborasi untuk Bali Bersih
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah di Bali secara berkelanjutan.
Dengan sinergi lintas sektor, Bali ditargetkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan ramah lingkungan.
Sekda Bali Dorong Audit Keamanan Sistem Elektronik untuk Perkuat Digital Government



















