DENPASAR , Insert Bali— Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuat dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2). Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa ancaman narkoba merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan, mengingat Bali adalah destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi mencapai 66 persen pada sektor pariwisata, Bali dituntut menjaga stabilitas keamanan, citra daerah, serta ketahanan sosial dari ancaman peredaran gelap narkotika.
“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali wilayahnya kecil, tetapi daya tarik globalnya sangat besar,” tegas Gubernur Wayan Koster.
Menurutnya, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, hingga masyarakat adat.
Pencegahan Berbasis Desa Adat melalui Pararem Anti Narkoba
Dalam Rakor P4GN 2026, Gubernur Bali juga mendorong penguatan sistem pencegahan berbasis desa adat. Dengan penyusunan pararem anti narkoba sebagai bentuk perlindungan berbasis kearifan lokal. Langkah ini dinilai penting untuk membangun benteng sosial dari tingkat paling dasar, sekaligus memperkuat peran desa adat. Dalam deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Rakor P4GN 2026 diharapkan mampu menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi, mencakup penguatan deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan peredaran narkotika di Bali. Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan kehidupan.
BNN: Ancaman Narkoba di Bali Semakin Kompleks
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin mengungkapkan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bali terus menunjukkan dinamika yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Data tahun 2025 menunjukkan tingginya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Denpasar, Badung, Buleleng, serta sejumlah kawasan wisata lainnya. Selain narkoba konvensional, Bali juga menghadapi ancaman narkotika jenis baru, termasuk penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine laboratory.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, rendahnya partisipasi stakeholder, serta belum meratanya regulasi berbasis kearifan lokal. Seperti pararem anti narkoba menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Dorong Rehabilitasi dan Collaborative Governance
BNN Provinsi Bali mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah. Penguatan tim terpadu lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.
Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba harus dilakukan dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen menegakkan ketegasan negara sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dalam melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan atau berkonsultasi terkait permasalahan narkotika. Melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan resmi lainnya, demi mewujudkan Bali Bersinar, aman, dan bermartabat.
Asisten III Sekda Gianyar Buka Bulan Bahasa Bali 2026


















