GIANYAR, InsertBali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menerima pelimpahan tersangka berinisial K.N.P. beserta barang bukti dari penyidik Polres Gianyar. Proses Tahap II perkara tindak pidana pencurian ini berlangsung di Ruang
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beserta Kepolisian Kawasan Bandara Ngurah Rai dan BP2MI ungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kasus ini kepolisian menetapkan 2 orang