Sekolah Bali Jadi Garda Depan PSBS, Putri Koster Tekankan Peran Pendidikan Lingkungan

PSBS

DENPASAR – Dunia pendidikan di Provinsi Bali kembali mendapat sorotan sebagai ujung tombak pembentukan karakter peduli lingkungan. Dalam webinar bertajuk “Sampahku Tanggung Jawabku”, Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas, Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran aktif sekolah dalam mengelola sampah dari sumbernya secara mandiri.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (23/5) ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Bali. Webinar ini diikuti oleh seluruh elemen pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga siswa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran ekologis di lingkungan sekolah. Melalui penerapan prinsip PADAS (Palemahan Kedas), kebersihan dari diri sendiri dan rumah tangga dapat terjaga.

“Sekolah adalah tempat strategis untuk menanamkan kebiasaan baik. Anak-anak harus dibiasakan untuk mengelola sampahnya sendiri. Inilah cara kita membentuk generasi Bali yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan ekologis,” ujar Putri Koster dalam pemaparannya.

Putri Koster juga mengkritisi sistem lama yang terlalu mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan dinilai tidak efisien. Sebagai solusi, ia mendorong penerapan Teba Modern, yaitu konsep pekarangan khas Bali yang diadaptasi menjadi ruang edukatif di sekolah untuk kegiatan pemilahan, pengomposan, dan daur ulang sampah.

Sebagai pendukung upaya ini, diperkenalkan pula sistem Tong Edan, yakni sarana pemilahan sampah organik dan anorganik yang disesuaikan dengan aktivitas siswa sehari-hari di lingkungan sekolah, seperti sisa makanan dan bungkus plastik dari kantin.

“Saya minta seluruh guru dan siswa memahami jenis-jenis sampah dan dampaknya, lalu membiasakan tanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Inilah pendidikan karakter yang sesungguhnya,” tegasnya.

Program PSBS Bali Libatkan Sekolah

Mendukung penuh inisiatif tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa, menyatakan bahwa PSBS akan menjadi bagian dari kurikulum non-formal di setiap satuan pendidikan.

“Sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya kesadaran ekologis. Mulai akhir Juni, seluruh sekolah di Bali diwajibkan memiliki Teba Modern. Kami akan melakukan monitoring langsung untuk memastikan implementasinya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, I Made Rentin, menyebutkan bahwa jumlah timbulan sampah di Bali pada tahun 2024 mencapai 1,2 juta ton. Dari angka tersebut, 13,64 persen merupakan sampah plastik, yang menegaskan urgensi pelibatan sektor pendidikan dalam penanganan masalah ini.

“Jika kita mulai dari sekolah, maka dampaknya akan masif karena menyentuh fondasi masyarakat masa depan. Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga soal membangun budaya baru,” katanya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali berharap program PSBS bisa melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

Shares: