
Denpasar, insertbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke- 19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama memimpin langsung rapat pada, Senin (19/6) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Raperda inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana. Hingga Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan mengenai kemacetan di Sanur. ” Saya telah merencanakan membangun tempat parkir. Membangun jalan baru untuk memisahkan jalan masuk dan jalan keluar Pelabuhan Sanur, serta menyusun manajemen rekayasa lalu lintas,” jelasnya.
Sedangkan Berkenaan dengan kemacetan di Nusa Penida, telah diusulkan kepada Kementerian PUPR. Untuk peningkatan jalan lingkar karena Nusa Penida merupakan KSPN.
Tindak Tegas Wisatawan Nyeleneh
“Pendapat Dewan mengenai perlunya tindakan tegas terhadap wisatawan yang berperilaku tidak baik, Saya sangat setuju. Saya sudah mengambil tindakan tegas. Menerbitkan surat edaran, melakukan sosialisasi surat edaran, dan memberikan arahan kepada seluruh pelaku industri pariwisata,” kata Koster.
Sementara mengenai larangan pendakian gunung, Koster mengatakan telah melakukan kajian yang komprehensif dari berbagai perspektif. Baik aspek kepentingan menjaga kawasan suci gunung sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kesesuaian dengan nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana dan Sad Kertih, serta pendapat Sulinggih.” Mengenai risiko terhadap larangan pendakian gunung, Saya telah menghitung. Dan mempertimbangkan alternatif solusi yang tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar,” tegasnya lagi.
Haluan 100 Tahun Masa Depan Bali
Menurur Pria Asal Sembiran, Buleleng ini guna menjaga eksistensi dan keberlanjutan kesucian, kelestarian, dan keharmonisan. Alam, Manusia, serta Kebudayaan Bali, maka Bali Masa Depan tidak boleh lepas, bergerak tanpa arah. “Sejak lama, Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan. Berdimensi jangka panjang, minimum 100 Tahun (satu abad),” tukasnya. ” Terlalu besar risiko yang generasi ke depan hadapi, bila tidak ada suatu arah dan strategi penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan Bali Masa Depan. Yang mampu memenuhi kebutuhan dalam berbagai aspek kehidupan, yang berhadapan dengan segala permasalahan dan tantangan,” tambah Koster lagi.
Sebagai Pemimpin Bali saat ini, Koster menyatakan ia memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala. Yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan. Sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas. Terukur dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. ” Untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Konsep ini bernama: HALUAN PEMBANGUNAN BALI MASA DEPAN,100 TAHUN BALI ERA BARU 2025-2125,” katanya. ” Konsep Bali Masa Depan ini menjadi haluan Pembangunan Bali yang bersifat ideologis. Kultural, religius, dan nasionalis,” urai Gubernur terkait Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.