Polres Klungkung Ungkap Perkembangan Kasus Penemuan Mayat, Terduga Pelaku Diamankan di Denpasar

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo didampingi jajaran saat membeberkan perkembangan kasus penemuan mayat kepada awak media.

KLUNGKUNG, InsertBali Polres Klungkung menyampaikan perkembangan awal pengungkapan kasus penemuan mayat yang terjadi pada 2 Juli 2026. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Keterangan didampingi Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H.,Jumat (17/7).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama. Kerja sama dilakukan antara Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Unit Reskrim Polsek Banjarangkan, Sat Brimobda Polda Bali, dan Sat Intelkam Polres Klungkung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ANPP pada 16 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat.

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dan alat bukti. Penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensik. Melalui metode ini, identitas serta keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.

Hasil Pemeriksaan Jumlah Luka Tusuk Pada Korban Serta Motif Sakit Hati Terhadap Tulisan Media Sosial

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami luka akibat empat kali tusukan. Rinciannya berupa satu luka di bagian perut, dua luka di bagian belakang tubuh, dan satu luka di pinggang kanan.

Sementara itu, motif dugaan tindak pidana tersebut didasari rasa sakit hati terduga pelaku terhadap perkataan korban di media sosial. Perkataan tersebut dianggap menyinggung dan merendahkan harkat serta martabatnya.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi pembuktian.

“Berkat kerja sama Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Reskrim Polsek Banjarangkan, Sat Brimobda Polda Bali, dan Sat Intelkam Polres Klungkung, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ANPP. Selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara, examination laboratorium forensik terhadap barang bukti senjata tajam, rekonstruksi, serta pendalaman penyidikan guna melengkapi proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Polres Klungkung menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih terus berlangsung. Penyidik akan melengkapi seluruh alat bukti, melakukan pemeriksaan lanjutan, serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Bali. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Shares: