BNN Sidak Rumah Kos Empat Penghuni Terindikasi Narkoba

Petugas gabungan BNNK Gianyar bersama Satpol PP dan TNI Polri saat melakukan tes urine kepada penghuni rumah kos di Blahbatuh.

GIANYAR, InsertBali Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bergerak bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar. Mereka menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos yang berlokasi di Desa Medahan dan Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Langkah taktis ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 pada Senin (29/6/2026).

Kegiatan penertiban ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi. Personel yang terjun ke lapangan terdiri atas anggota Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Kesbangpol Gianyar, serta Satpol PP Kabupaten Gianyar.

Petugas menyasar sejumlah area pemukiman sewa yang dinilai memiliki tingkat mobilitas penghuni cukup tinggi. Selain memeriksa identitas diri dan administrasi kependudukan warga, petugas juga melangsungkan tes urine secara langsung kepada para penghuni kos.

Temuan Sampel Urine Positif Metamfetamin dan Proses Penyelidikan Lanjutan

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap 59 penghuni rumah kos, petugas menemukan indikasi pelanggaran. Terdapat empat orang penghuni yang hasil tes urine awalnya terindikasi positif mengandung zat metamfetamin. Menindaklanjuti temuan awal tersebut, petugas langsung mengamankan keempat orang itu. Mereka segera dibawa ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan guna mendalami asal-usul barang terlarang yang diduga telah dikonsumsi. Polisi juga menyelidiki pola penggunaan serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Gianyar maupun daerah luar.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman materi melalui pemeriksaan saksi serta barang bukti yang ditemukan. Pengembangan informasi di lapangan juga dikejar untuk mengungkap apakah keempat orang tersebut hanya sebatas pengguna atau masuk dalam jaringan peredaran. Seluruh proses penanganan ini dilakukan sesuai aturan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penguatan Sinergi Komitmen P4GN dan Edukasi Preventif Pemilik Kos

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., memberikan penjelasan resmi mengenai operasi gabungan ini. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak rumah kos merupakan salah satu bentuk nyata peringatan HANI Tahun 2026. Agenda ini mengusung semangat memperkuat sinergi seluruh elemen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari jerat peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan sidak rumah kos ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat upaya deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi. Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik rumah kos, dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujar Sudirman.

Di samping melakukan pemeriksaan fisik, petugas di lapangan juga aktif memberikan edukasi preventif. Penghuni dan pemilik akomodasi kos diberikan pemahaman mengenai bahaya laten dari penyalahgunaan narkotika.

Pemilik rumah kos diimbau agar bisa lebih selektif dalam menerima calon penyewa baru. Mereka diminta rajin mendata identitas penghuni serta segera melapor ke aparat keamanan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.

Agenda sidak semacam ini akan terus digulirkan secara berkala di berbagai titik wilayah Kabupaten Gianyar. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui partisipasi aktif warga, Kabupaten Gianyar diharapkan dapat menjadi wilayah yang semakin aman serta bersih dari ancaman narkoba.

Shares: