Pekerja Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Pasang Reklame, Alami Luka Bakar Serius

Tiang reklame di Simpang Tebongkang Ubud tempat seorang pekerja tersengat listrik tegangan tinggi hingga mengalami luka bakar 65 persen.

GIANYAR, InsertBali — Seorang pekerja reklame mengalami kecelakaan kerja berat setelah tersengat listrik tegangan tinggi pada Rabu (15/4/2026) sore. Insiden tragis ini terjadi saat korban tengah memasang papan nama di simpang empat Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka bakar yang sangat serius dan kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial K yang berusia 45 tahun. Pekerja tersebut berasal dari Malang, Jawa Timur, yang sedang menjalankan proyek pemasangan papan iklan di wilayah Ubud. Berdasarkan pemeriksaan medis awal, korban mengalami luka bakar mencapai sekitar 65 persen. Luka parah tersebut terkonsentrasi pada bagian kepala, tangan, serta bahu sebelah kiri korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak Polsek Ubud, kejadian bermula saat korban bersama tiga orang rekannya memasang papan reklame berjenis Neon Box. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban naik ke bagian atas konstruksi besi untuk melakukan proses pengelasan rangka. Posisi pengerjaan tersebut diketahui berada sangat dekat dengan jaringan kabel listrik tegangan tinggi milik PLN.

Suara Ledakan dan Evakuasi Korban dari Tiang Penyangga

Ketika proses pengelasan sedang berlangsung, tiba-tiba terdengar suara ledakan yang cukup keras disertai dengan padamnya aliran listrik di sekitar lokasi kejadian. Korban seketika terlihat tergantung lemas di antara tiang penyangga reklame dan kabel listrik setelah tersengat arus tegangan tinggi. Situasi tersebut sempat memicu kepanikan di sekitar simpang empat Jalan Raya Tebongkang yang sedang ramai.

Rekan-rekan kerja korban segera berupaya melakukan pertolongan dengan menurunkan tubuh korban dari atas konstruksi. Korban yang dalam kondisi kritis segera dilarikan menuju Rumah Sakit Windu Husada, Mambal, Badung untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun karena kondisi luka bakar yang cukup luas dan serius, tim medis memutuskan untuk merujuk pasien agar mendapatkan perawatan yang lebih komprehensif.

Korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar pada pukul 23.00 WITA untuk mendapatkan perawatan intensif di unit luka bakar. Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban sebenarnya telah diperingatkan mengenai bahaya bekerja terlalu dekat dengan kabel listrik. Namun, saat itu korban meyakini bahwa posisi pekerjaannya masih berada dalam jarak yang aman untuk dilakukan.

Kelalaian Penggunaan APD dan Koordinasi dengan PLN

Selain faktor jarak, korban juga dilaporkan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai saat melakukan pengelasan di ketinggian. Pihak pekerja juga diketahui tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak PLN sebelum memulai pekerjaan di dekat jaringan listrik berbahaya. Kelalaian terhadap standar operasional prosedur ini menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja yang fatal tersebut.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan kasus ini pada Jumat (17/4/2026). Beliau menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut. Penyelidikan difokuskan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian yang melibatkan pihak lain atau pemberi kerja dalam insiden ini.

“Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Kapolsek Ubud singkat. Beliau juga mengimbau dengan tegas kepada seluruh pihak, khususnya para pekerja lapangan, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja di atas segalanya. Koordinasi dengan instansi terkait sangat penting dilakukan untuk menghindari kejadian serupa yang dapat mengancam nyawa para pekerja.

Shares: