"Semoga di Tahun Kelinci ini, Sinar Suci Tuhan Yang Maha Esa mencerahkan kehidupan kita, sehingga Kedamaian dan Kebahagiaan Senantiasa Menyertai Kita Semua".
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Perkada, dan ketentuan/ kebijakan lain yang memberi sanksi bagi pelanggaran ketentuan PPKM. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran
Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) hadir mewakili Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun
Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Presiden Kelima RI Megawati Soekarno Putri serta Menteri BUMN RI , Erick Thohir ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan dan Pariwisata di Sanur, pada Senin
44 TONGGAK PERADABAN - PENANDA BALI ERA BARU Di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati pembangunan Bali diselenggarakan dengan Visi: “NANGUN SAT KERTHI
Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh OPD Pemprov Bali memahami, menghayati, mengimplementasikan, dan mensosialisasikan untuk membumikan Visi, Misi, Kebijakan, dan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Bali dengan baik dan utuh.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menyampaikan apresiasinya setelah meninjau langsung proyek Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.”Saya lihat dan meninjau langsung progres dan kualitas
Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati sangat prihatin terhadap cuaca ekstrem terutama angin kencang yang terjadi sore hari tadi. Angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah pulau Bali dan
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal, Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Selamat Tahun Baru 2023 kepada