ISILL dan FH UNUD Gelar Workshop International Trade Law Untuk Mendorong Kemampuan Diplomasi Dagang Internasional

Suasana pelaksanaan Workshop International Trade Law yang digelar oleh ISILL dan FH Universitas Udayana di Gedung Fakultas Hukum UNUD Denpasar.

DENPASAR, InsertBali Pada 10-12 Juni 2026 di Fakultas Hukum Universitas Udayana diselenggarakan kegiatan Workshop International Trade Law. Kegiatan ini diikuti para akademisi dan praktisi di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menurut Ketua Indonesian Society of International Law Lecturers (ISILL) Prof. Arie Afriansyah, S.H., MIL., Ph.D. turut mengundang para narasumber dan pakar hukum perdagangan internasional di Indonesia maupun mancanegara.

Para pakar tersebut antara lain Prof. Dr. Peter Van den Bossche — Xi’an Jiaotong University & Hakim WTO, Assistant. Prof. Clara Weinhardt — Maastricht University, dan Prof. Huala Adolf, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. — Universitas Padjadjaran.

Selain itu hadir pula Prof. Nurul Barizah, S.H., LL.M., Ph.D. — Universitas Airlangga, Prof. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H. — Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. — Universitas Tarumanagara, dan Prof. I Gusti Ngurah P. Widiatedja, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. — Universitas Udayana.

Turut mengundang juga Hadi Rahmat Purnama, S.H., LL.M. — Universitas Indonesia, serta Assoc. Prof. Dr. M. Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.A. — BINUS University.

Materi yang disampaikan antara lain mengenai fasilitasi perdagangan, perdagangan jasa, perdagangan investasi, penyelesaian sengketa WTO, pengamanan perdagangan, ASEAN, dan reformasi WTO.

Dukungan Regenerasi Ahli Hukum di Tengah Situasi Perang Dagang

Dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum. berharap kegiatan ini dapat mendorong kemampuan bisnis dan dagang internasional yang lebih aplikatif lagi. Langkah ini dinilai penting mengingat situasi perang dagang yang terjadi di internasional sangat mengganggu ekonomi domestik banyak negara.

Kegiatan ini juga turut didukung oleh JWK Law Office dan Reza Zaki Lawfirm. Kerja sama ini dalam rangka mendorong regenerasi para ahli hukum perdagangan internasional di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, menambahkan pertemuan ini tentu menjadi sharing pengetahuan.

Pertemuan ini akan banyak merumuskan hal-hal yang positif yang berdampak pada keilmuan dari hukum perdagangan nasional dan internasional. Sekaligus juga secara praktik nanti bisa diaplikasikan. “Jadi teoritik dan praktiknya bisa diakomodasi semuanya,” ujarnya.

Shares: