Menteri LH Peringati Danone Segera Ikuti Arahan Gubernur Koster demi Bali Bersih Sampah Plastik

BADUNG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan keras kepada produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Danone (Aqua) agar segera mematuhi Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 mengenai pengurangan sampah plastik sekali pakai di Bali.

Pernyataan tegas ini disampaikan Menteri Hanif saat menghadiri Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di Baruna Shelter, Kuta, pada Kamis (5/6/2025). Acara ini diikuti lebih dari 10.000 peserta, termasuk tokoh penting nasional dan daerah.

“Saya ingatkan hari ini, secepatnya ikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur, atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Menteri Hanif.

Danone Satu-satunya yang Belum Dukung Regulasi Bali Bebas Sampah

Dalam pidatonya, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa dari 18 produsen AMDK yang beroperasi di Bali, hanya Danone yang belum menyatakan dukungan. Terhadap kebijakan penghapusan plastik kemasan sekali pakai di bawah satu liter. Serta Gerakan Bali Bersih Sampah plastik yang dicanangkannya.

“Kami sudah kumpulkan semuanya. Semua sudah sepakat, kecuali satu, yaitu Danone yang memproduksi Aqua,” kata Gubernur Koster.

Gubernur menambahkan bahwa produsen lain telah berkomitmen menghentikan produksi plastik sekali pakai dan hanya akan menjual produk yang sudah terlanjur diproduksi hingga Desember 2025. Mulai Januari 2026, produk plastik kemasan sekali pakai di bawah satu liter resmi dilarang beredar di Bali.

Langkah Tegas Menuju Bali Bersih Sampah Plastik 2026

Surat Edaran No. 9 Tahun 2025 merupakan bagian dari Gerakan Bali Bersih Sampah, yang menjadi salah satu program prioritas Pemprov Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, budaya, dan pariwisata.

Menteri Hanif menegaskan bahwa dunia usaha tidak boleh abai terhadap tanggung jawab lingkungannya. Produk yang dipasarkan harus dapat diisi ulang dan didaur ulang, serta tidak boleh menghasilkan limbah plastik yang sulit dikelola seperti plastik sachet kecil dan botol kecil sekali pakai.

“Kami akan jaga ketat norma ini. Tidak ada alasan lagi memproduksi plastik yang tidak bisa kita olah. Ayo hentikan sampah plastik di Indonesia,” katanya.

Aksi Nyata dan Ajakan Kolektif dari Pemerintah Pusat dan Daerah

Menteri Hanif juga menyerukan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan hanya momentum kesadaran, tetapi ajakan untuk bertindak bersama. Mulai dari menolak sedotan plastik, memilah sampah, hingga memilih produk ramah lingkungan, semua dianggap sebagai langkah kecil menuju perubahan besar.

“Bumi tidak membutuhkan kita, tapi kita yang butuh bumi ini. Mari kita wariskan alam yang bersih, bukan krisis sampah untuk anak cucu kita,” ucapnya.

Dukungan Penuh Pemerintah dan Masyarakat untuk Gerakan Bali Bebas Sampah Plastik

Selain Menteri Hanif dan Gubernur Koster, acara juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri. Lalu Wakil Menteri Pariwisata, Wakil Menteri LHK, Wakil Gubernur Bali, Bupati Badung, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali.

Apel dan aksi bersih-bersih ini menjadi simbol keseriusan Bali dalam mewujudkan visi “Bali Bersih Sampah Plastik 2026”.  Serta menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Tiga WN Inggris Terancam Hukuman Mati di Bali karena Kasus Kokain, Sidang Perdana Tarik Perhatian Internasional

Shares: