Kabel Fiber Optik Semrawut dan Melanggar Tata Ruang, Bupati Satria Tegaskan Provider Yang Nakal

Bupati Klungkung I Made Satria saat memimpin jalannya Rakortas Penataan Kabel Fiber Optik di Kantor Inspektorat Klungkung.

KLUNGKUNG, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria. Ketegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6).

Rakortas ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra. Selain itu, hadir pula jajaran OPD terkait untuk merumuskan langkah konkret penertiban infrastruktur telekomunikasi di wilayah Klungkung.

Dalam rapat tersebut, Bupati Satria menyoroti keras kondisi kabel fiber optik di wilayah Klungkung. Kondisi di lapangan dinilai sudah melanggar tata ruang estetika kota. Tidak hanya merusak pemandangan, keberadaan kabel yang melandai dan tidak tertata ini juga mulai mengancam keselamatan warga pengguna jalan.

“Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong),” tegas Satria dengan nada geram.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkab Klungkung telah menyepakati linimasa penertiban. Mulai pekan depan, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan. Tim akan bergerak untuk menyisir dan mengeksekusi kabel-kabel yang dinilai melanggar aturan.

Pemkab Klungkung memberikan peringatan terakhir kepada seluruh provider. Mereka diminta untuk segera merapikan jalur kabel sebelum tanggal penertiban yang telah ditentukan. Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan estetika Kabupaten Klungkung serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.

Shares: