GIANYAR, InsertBali — Upaya nyata untuk menjaga kelestarian burung jalak Bali atau curik Bali kembali digulirkan. Langkah konservasi ini dilaksanakan di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Jumat (22/5/2026). Sebanyak delapan ekor atau empat pasangan curik Bali dilepasliarkan ke habitat alaminya. Aksi lingkungan ini berjalan atas kerja sama Komunitas Pelestari Curik Bali Pejeng dengan Friends of Nature, People and Forest (FNPF).
Jalannya kegiatan konservasi tersebut melibatkan ratusan warga setempat. Berbagai unsur masyarakat turut ambil bagian dalam program penyelamatan satwa endemik Bali yang kini berstatus langka ini.
Project Manager FNPF, I Made Sugiarta mengatakan, curik Bali ditempatkan di empat lokasi berbeda yakni kawasan Pura Dalem Tengaling, Puri Agung Somanegara Pejeng, Pura Pusering Jagat, dan Kebun Mai Organic. “Awalnya kami menyiapkan lima pasangan, namun satu pasangan belum memenuhi syarat setelah evaluasi akhir,” ujarnya. Ia menjelaskan, proses pelepasliaran curik Bali dilakukan melalui tahapan ketat mulai dari survei lokasi, karantina, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi. Hingga adaptasi sebelum dinyatakan layak dilepas ke alam bebas. Seluruh rangkaian konservasi di Desa Pejeng disebut telah dimulai sejak akhir tahun 2025.
Menurut Sugiarta, Desa Pejeng dipilih karena masyarakat adat setempat dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan satwa langka. Selain itu, program tersebut diharapkan membuktikan bahwa curik Bali dapat hidup dan berkembang di lingkungan padat penduduk selama mendapat perlindungan melalui aturan adat atau awig-awig masyarakat.
Meskipun pihak penyelenggara merasa optimistis, mereka menilai dukungan dari berbagai pihak tetap diperlukan ke depan. Keterlibatan dari pemerintah daerah, BKSDA, lembaga pendidikan, komunitas adat, hingga warga menjadi faktor penting agar program konservasi ini bisa berjalan berkelanjutan.
Dukungan BKSDA Bali dan Usulan Hari Curik Bali
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II BKSDA Bali, Raden Danang Wijayanto mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap populasi curik Bali di Pejeng terus bertambah dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk membuka peluang ekonomi melalui sektor lingkungan dan pariwisata.
Selain itu, pihak BKSDA Bali disebut tengah menindaklanjuti sebuah usulan penting mengenai penetapan Hari Curik Bali. Pihaknya berencana untuk segera melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali guna membahas proposal penetapan hari peringatan khusus bagi satwa endemik kebanggaan Bali tersebut.
Sementara itu, penggagas Komunitas Pelestari Curik Bali Pejeng, Kadek Kamardiyana menuturkan bahwa pelepasliaran dilakukan sebagai upaya menjaga keberadaan satwa asli Bali agar tidak punah. Menurutnya, program tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan generasi muda mengenai pentingnya menjaga ekosistem dan melindungi satwa langka.
Untuk jangka panjang, program konservasi yang dilakukan secara rutin ini diyakini memiliki dampak positif besar. Aktivitas ini dipercaya dapat memperkuat potensi Desa Pejeng sebagai salah satu tujuan wisata baru yang berbasis edukasi dan lingkungan.


















