DENPASAR, insertbali.com – Keinginan untuk menjadikan arak Bali sebagai produk lokal yang mempunyai harkat dan martabat tinggi melalui peringatan Hari Arak Bali diamini Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora. Menurutnya , Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 yang dicetuskan Gubernur Bali Wayan Koster diterbitkan untuk melindungi, memelihara, mengembangkan, dan memanfaatkan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang meliputi Tuak Bali, Brem Bali, dan Arak Bali yang secara fungsi untuk Upacara Keagamaan. Utamanya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Terlebih, Sebagai lembaga keagamaan Umat Hindu, dimana secara ritual Arak Bali digunakan sebagai salah satu sarana ritual,” tukas Dwikora.
Di sisi lain, Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak mengatakan memang fakta di lapangan ada masyarakat Bali yang mengkonsumsi Arak Bali dalam batas-batas tertentu yang tidak merusak kesehatan dan memang dibolehkan secara turun temurun. Seperti yang tertuang dalam tutur Panca Wanara Konyer, salah satunya menyebut dampak dari minum beralkohol akan berdampak Eka Padmasari yang artinya minum satu sloki/gelas, bisa menyegarkan tubuh dan Dwi Angemertani yang artinya meminum dua gelas atau dua sloki akan membangkitkan semangat. “Jadi ini makna positif yang Saya tangkap dari manfaat Arak Bali, namun demikian kami di PHDI dan siapapun pemimpin yang lain berkewajiban mengingatkan pentingnya mengontrol konsumsi, peredaran, maupun kualitas produksi yang mesti dijaga agar tidak sampai memberi dampak negatif, dan hal itu sudah dijawab dengan hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali,” kata Kenak, dalam keterangannya secara terpisah.
Penetapan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali yang digagas oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 sejauh ini memang mendapatkan respon positif dari Akademisi, PHDI, hingga Yowana. Karena peringatan Hari Arak Bali memiliki manfaat positif, yakni untuk menghidupkan kembali tradisi budaya Bali yang diwariskan oleh leluhur. Untuk itu, para Akademisi sampai Yowana mengajak agar beberapa oknum tidak memplesetkan pemaknaan Hari Arak Bali ke arah yang tidak baik.