DENPASAR, Insert Bali – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin Rapat Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Rapat tersebut membahas Program Pengendalian Inflasi Tahun 2026 serta langkah-langkah antisipatif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di awal tahun 2026.
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap seluruh dinamika sosial dan ekonomi yang berpotensi memicu inflasi di daerah.
“Semua dinamika di masyarakat yang bisa memicu inflasi harus kita pantau. Jika terjadi tren kenaikan, harus cepat dikenali, segera ditindaklanjuti, dan dilakukan upaya pengendalian,” tegas Dewa Made Indra.
Ia menjelaskan bahwa momen HBKN kerap menjadi faktor pendorong inflasi di Bali, terutama karena berkaitan langsung dengan produksi pangan, ketersediaan pasokan, stabilitas harga, serta peningkatan permintaan masyarakat.
“HBKN hampir selalu berdampak pada kenaikan permintaan bahan pangan. Karena itu, TPID harus bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, mulai dari menjaga pasokan, distribusi, hingga stabilitas harga,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Dewa Made Indra juga meminta seluruh anggota TPID Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta pelaku usaha, guna memastikan langkah pengendalian inflasi berjalan efektif.
Meski demikian, Dewa Made Indra menyampaikan optimisme bahwa inflasi di Bali pada tahun 2026 dapat tetap terkendali.
“Saya optimis inflasi Bali tahun 2026 bisa kita jaga di angka 2,5 persen plus minus 1 persen, sepanjang upaya pengendalian dilakukan secara konsisten dan responsif,” katanya.
Rapat TPID ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.



















