BULELENG – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan ketertiban administrasi dalam menjalankan pemerintahan. Terutama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Wagub Giri Prasta saat meresmikan sekaligus menandatangani prasasti Gedung Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (20/8) siang.
“Cara agar kita tidak terjerat hukum sangat gampang, yakni jangan dilanggar,” tegas Giri Prasta. Ia menambahkan agar perangkat desa selalu bekerja sesuai aturan dalam menjalankan administrasi, sehingga pemerintahan desa bisa berjalan baik dan terhindar dari masalah hukum.
Pengalaman Giri Prasta Jadi Teladan
Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta juga mencontohkan perjalanan kariernya di pemerintahan. Saat menjadi anggota DPRD Badung dan menjabat Bupati Badung selama dua periode, ia mengaku tidak pernah berurusan dengan hukum.
“Bisa dilihat ketika saya menjadi anggota DPRD, kemudian menjadi Bupati Badung, sama sekali tidak pernah berurusan dengan hukum,” ungkapnya. Hal ini, menurutnya, menjadi modal penting dalam membangun daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Desa Maju Butuh SDM, Infrastruktur, dan Potensi
Lebih jauh, Wagub Giri Prasta menekankan bahwa untuk menjadi desa yang maju, ada tiga faktor utama yang harus diperhatikan, yaitu:
Potensi desa yang dimiliki,
Infrastruktur desa yang memadai,
Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Dengan memperhatikan ketiga aspek ini, desa akan lebih cepat berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warganya.
Ucapan Terima Kasih Perbekel Desa Gunungsari
Perbekel Desa Gunungsari, Ketut Pastika, menyampaikan apresiasi kepada Giri Prasta yang telah memberikan bantuan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ketika masih menjabat sebagai Bupati Badung.
“Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan sehingga kami akhirnya bisa memiliki gedung kantor desa yang baru saat ini. Saya berharap tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi ke depan pemerintah bisa terus memperhatikan Desa Gunungsari,” ujarnya. Acara peresmian Gedung Kantor Desa Gunungsari juga dihadiri oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, serta Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Korban Tenggelam di Pantai Berawa Badung Ditemukan Meninggal Dunia