Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim melalui Kawasan Rendah Emisi

Pekan Iklim Bali 2026 Jadi Momentum Perkuat Aksi Nyata Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, dan perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Komitmen tersebut disampaikan saat pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10).

Koster menilai perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Aktivitas pariwisata meningkatkan kebutuhan energi, air, dan transportasi, sekaligus menambah timbulan sampah yang menekan daya dukung lingkungan.

Dampaknya juga dirasakan masyarakat melalui banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, serta tekanan terhadap ketersediaan air.

“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.

Menurutnya, menjaga keseimbangan iklim dan lingkungan merupakan prioritas pembangunan. Upaya tersebut berkaitan erat dengan keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Pelestarian Alam Jadi Fondasi Pembangunan Bali

Koster menjelaskan, komitmen pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Haluan tersebut menempatkan kelestarian alam sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Upaya pelestarian dilakukan secara niskala-sakala. Secara niskala, Pemprov Bali konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan alam.

Sementara secara sakala, pemerintah menjalankan berbagai kebijakan lingkungan. Langkah tersebut mencakup perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan dengan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkuat ketahanan Bali menghadapi perubahan iklim.

Enam Kawasan Rendah Emisi Dikembangkan hingga 2030

Salah satu langkah konkret yang diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi. Koster mencontohkan Sanur sebagai kawasan yang menunjukkan kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam mendorong aksi iklim.

Sanur telah ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025. Koster mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.

Keberhasilan Sanur menjadi pijakan untuk memperluas pengembangan kawasan rendah emisi di Bali. Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika pada Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.

Pengembangan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, dan Klungkung, serta Pemerintah Kota Denpasar. Pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.

Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

Koster menerangkan, pengembangan keenam kawasan dilakukan secara bertahap dan terukur hingga 2030. Pelaksanaannya bertumpu pada lima pilar, yaitu energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

Secara khusus, Nusa Penida disiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau. Kawasan tersebut ditargetkan menggunakan 100 persen energi terbarukan pada 2030, disertai penerapan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas.

“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.

Bali Siapkan Peta Jalan Menuju Emisi Nol Bersih 2045

Koster menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung pencapaian target pengurangan emisi secara terpadu.

Komitmen itu diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali. Dokumen tersebut menjadi peta jalan menuju Net Zero Emission atau emisi nol bersih pada 2045.

“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mengapresiasi Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta berbagai pihak yang berkolaborasi menyelenggarakan Pekan Iklim Bali 2026.

Memasuki tahun kedua sejak pertama kali digelar pada Agustus 2025, kegiatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya mendorong aksi iklim yang konkret dan berkelanjutan di Bali.

Pemerintah Pusat Dorong Kemitraan dan Aksi Nyata

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.

Menurut Hanif, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan kemitraan investasi dan langkah konkret.

“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkasnya.

Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”.

Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah ini dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur. Penyelenggara turut mendorong mobilitas ramah lingkungan melalui jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.

Rangkaian kegiatan mencakup empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Keempat agenda tersebut menjadi ruang kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Melalui Pekan Iklim Bali 2026, partisipasi berbagai pihak diharapkan semakin kuat dalam menjaga lingkungan dan mempercepat transisi menuju Bali yang hijau, tangguh menghadapi perubahan iklim, serta berkelanjutan.

Shares: