BADUNG – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Banjar Peken Baleran, Kelurahan Kapal, Kabupaten Badung, pada Selasa, 4 Juni 2025. Salah satu fokus utama yang disorot adalah komitmen kuat dalam memperkuat keberadaan desa adat sebagai benteng budaya Bali.
Penguatan Desa Adat Jadi Prioritas
Dalam sambutannya, I Wayan Bawa menegaskan bahwa desa adat memiliki peran penting. Dalam menjaga identitas dan jati diri masyarakat Bali di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi.
“Desa adat bukan hanya simbol budaya, tapi juga struktur sosial yang menjaga keharmonisan masyarakat Bali. Sudah menjadi kewajiban kami di DPRD untuk memastikan desa adat tetap kuat secara regulasi, kelembagaan, dan ekonomi,” tegasnya.
Ia menyoroti perlunya dukungan nyata dari pemerintah provinsi, baik dalam bentuk peraturan daerah, alokasi anggaran, hingga pembinaan berkelanjutan, agar desa adat mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Badung Harus Jadi Contoh Desa Adat yang Maju dan Berbudaya
Sebagai wilayah pariwisata terdepan di Bali, Kabupaten Badung dinilai memiliki tantangan sekaligus potensi besar. Dalam mengembangkan model desa adat modern yang tetap berakar pada nilai-nilai tradisi.
“Badung harus bisa menjadi contoh bagaimana pembangunan ekonomi bisa berjalan seiring dengan pelestarian adat istiadat. Kita tidak boleh kehilangan jati diri di tengah pembangunan,” imbuh politisi asal Komisi I DPRD Bali ini.
Reses yang Menyentuh Akar Masalah
Selain menyoroti isu desa adat, I Wayan Bawa juga menerima berbagai aspirasi masyarakat. Seperti peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pengelolaan sampah, dan peningkatan akses layanan publik. Namun, menurutnya, semua pembangunan fisik harus tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan adat istiadat Bali.
Seorang tokoh masyarakat Br. Peken Baleran menyampaikan harapan agar pemerintah lebih fokus memberikan bantuan riil kepada desa adat, terutama dalam hal penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya.
“Kami ingin desa adat bisa terus hidup dan relevan, bukan hanya menjadi simbol. Kehadiran Pak Bawa sangat kami apresiasi karena beliau benar-benar memahami tantangan kami,” ujarnya.
Komitmen Tak Berhenti di Reses
I Wayan Bawa menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya formalitas, tapi bentuk komitmen politik kerakyatan untuk memperjuangkan aspirasi hingga ke tingkat kebijakan.
“Saya akan terus memperjuangkan agar desa adat mendapat tempat utama dalam pembangunan Bali ke depan. Sebab jika desa adat kuat, Bali juga kuat,” tutupnya.
Melalui kegiatan reses di Banjar Peken Baleran, I Wayan Bawa menunjukkan dedikasinya terhadap penguatan desa adat di Bali. Ia tidak hanya mendengarkan, tapi juga berkomitmen membawa aspirasi tersebut ke forum legislatif provinsi. Agar desa adat semakin berdaya dalam menjaga budaya dan harmoni Bali.
Banjar Waliang Jadi Contoh Pelestarian Seni Budaya Bali, DPRD Bali Apresiasi Semangat Warga