GIANYAR, InsertBali – Polres Gianyar berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus tindak pidana selama bulan Oktober 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 31 orang tersangka berhasil diamankan.
Dari total 28 kasus yang berhasil diungkap, rinciannya meliputi 11 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 14 kasus pencurian biasa (cusa).
Pada Oktober ini, Polres Gianyar juga melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) khusus curanmor. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap 9 kasus dan mengamankan 9 orang tersangka yang seluruhnya laki-laki.
Dari jumlah tersebut, 2 orang berasal dari Bali dan 7 orang lainnya berasal dari luar Bali. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor dan 1 buah BPKB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di sejumlah lokasi, antara lain area proyek, jalan raya, kawasan permukiman, vila, dan area parkir. Modus yang digunakan pelaku di antaranya adalah mendorong kendaraan, memanfaatkan kelengahan korban, menggunakan kunci palsu, hingga menuntun kendaraan.
Sementara itu, melalui pengungkapan kasus C3 selama Oktober 2026, Polres Gianyar berhasil mengungkap 19 kasus dengan mengamankan 22 orang tersangka yang terdiri dari 21 laki-laki dan 1 perempuan. Sebanyak 10 tersangka berasal dari Bali dan 12 lainnya berasal dari luar Bali.
Pengungkapan kasus C3 tersebut terdiri atas 2 kasus curanmor, 2 kasus curat, 1 kasus curas, dan 14 kasus pencurian biasa.Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 unit sepeda motor, 3 unit telepon genggam, uang tunai Rp5.200.000, mata uang asing sebesar 900 USD dan 1.500 RUB, 1 unit mobil, 2 tabung gas, serta barang elektronik dan barang bukti lainnya.
Komitmen Keamanan dan Imbauan Kewaspadaan
Kapolres Gianyar, AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Gianyar dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman serta kondusif.
Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan barang berharga secara sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Melalui kegiatan preventif dan represif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Gianyar berkomitmen. Untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).



















