JEMBRANA, InsertBali – Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora dalam Focus Group Discussion (FGD). Tentang pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas yang digelar Polres Jembrana di Aula Polres Jembrana. Mengungkapkan bahwa sampai September 2026, tercatat ada sebanyak 465 kasus kecelakaan di Kabupaten Jembrana dengan korban mencapai 63 orang meninggal dunia. Dengan kerugian material sekitar Rp1,054 Miliar.
Dalam FGD yang berlangsung Selasa (6/10) dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Jembrana, para Kapolsek, serta perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPTD Kelas II Bali, BPJS Ketenagakerjaan hingga Jasa Raharja ini juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di Tahun 2026 sampai bulan September ini telah mendekati angka tahun 2024 dan 2025. Dimana tahun 2024 tercatat ada 488 kejadian kecelakaan dengan 72 korban meninggal dunia. Kemudian di tahun 2025 terdapat 495 kasus dengan 50 korban meninggal dunia.
Atas kondisi itu, Kapolres Jembrana, AKBP Cheery menyatakan tingginya angka kecelakaan tidak bisa ditangani hanya melalui penindakan kepolisian. Diperlukan keterlibatan lintas instansi untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan. “Permasalahan lalu lintas ini diperlukan sinergi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta komitmen 5 Pilar Keselamatan Jalan,” jelasnya.
Faktor Hewan Pelintasa Hingga Pelajar Jadi Sorotan Utama
Sedangkan Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta melaporkan, faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan di wilayah Jembrana. Salah satunya karena akibat kecelakaan yang melibatkan hewan. Dimana ada 56 kasus yang melibatkan hewan ternak maupun hewan peliharaan, seperti anjing dan ayam, saat melintas di jalur pedesaan.
Penyebab kecelakaan itu terjadi, juga karena adanya kalangan pelajar. Kelompok ini menjadi perhatian, karena tercatat sebanyak 214 kasus kecelakaan melibatkan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor menuju sekolah.
Karena itu, penyuluhan keselamatan juga dilakukan menyasar pelajar tingkat SMP, SMA/sederajat hingga mahasiswa sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Untuk mencegah kasus ini untuk tidak terjadi kembali, Polres Jembrana bersama instansi terkait mendorong langkah pencegahan secara terpadu. Selain pengawasan dan rekayasa lalu lintas, upaya dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat dan pelajar.
Satlantas Polres Jembrana juga telah menjalankan sejumlah kegiatan preventif, salah satunya program “Ngopi Bareng” sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas.


















