Putu Tika: Sekda Klungkung Harus Punya Kapasitas dan Loyalitas

Sekda Klungkung Harus Punya Kapasitas dan Loyalitas

SEMARAPURA, InsertBali – Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung Putu Tika Winawan menilai proses pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung definitif harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan sistem meritokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Tika, Minggu (4/10), saat menanggapi pergantian Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta penunjukan I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya sebagai Penjabat Sekda.

Bupati Klungkung I Made Satria sebelumnya menyatakan pengisian Sekda definitif akan dilakukan melalui proses seleksi dan panitia seleksi (pansel), sehingga tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Tika yang membidangi urusan SDM dan tata kelola pemerintahan di Komisi I DPRD Klungkung menilai keputusan Bupati Satria sudah tepat. Menurutnya keputusan itu memberikan kesempatan kepada pejabat sebelumnya untuk menunjukkan kemampuan sebelum dilakukan pergantian merupakan bagian dari evaluasi kinerja.

Dia juga mengapresiasi langkah bupati menunjuk Pj Sekda terlebih dahulu. Menurutnya, langkah tersebut penting agar roda pemerintahan tetap berjalan sembari proses seleksi Sekda definitif disiapkan.

Kapasitas dan Rekam Jejak Harus Jadi Pertimbangan

Menurut Tika, pengisian Sekda definitif nantinya harus mengedepankan sistem meritokrasi. Kapasitas, rekam jejak, dan kemampuan menjalankan tugas harus menjadi pertimbangan utama.

Namun, Tika menilai aspek loyalitas kepada pimpinan juga menjadi bagian penting. Sebab, Sekda memiliki posisi strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Senioritas saja tanpa loyalitas akan membuat pimpinan daerah tidak nyaman bekerja,” ujar Tika.

Dia menjelaskan, Sekda bukan hanya menjalankan fungsi administratif. Sekda juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara bupati dengan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta berbagai instansi lainnya.

Karena itu, figur yang nantinya mengisi jabatan tersebut harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Sekda juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam kerja birokrasi.

Tidak Ada Penunjukan Langsung

Meski menilai kapasitas dan loyalitas penting, Tika menegaskan proses pengisian Sekda definitif tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, tidak boleh ada penunjukan langsung tanpa adanya pembuktian terhadap kapasitas dan kinerja calon.

“Harus dibuktikan dulu kinerjanya. Tidak langsung didefinitifkan. Jadi belum tentu Penjabat yang sekarang jadi definitif. Tetap melalui pansel,” katanya.

Tika menilai proses seleksi melalui pansel menjadi ruang untuk mengukur kemampuan dan rekam jejak para kandidat secara lebih objektif.

Dia berharap proses tersebut menghasilkan figur Sekda yang mampu bekerja efektif bersama kepala daerah sekaligus menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan secara optimal.

Selain persoalan pengisian Sekda, Tika kemudian menyoroti kebutuhan pemerintah daerah terhadap sumber daya manusia berkualitas, khususnya putra-putri Klungkung yang selama ini berkarier di luar daerah.

Menurutnya, pengalaman yang diperoleh para putra daerah tersebut dapat menjadi modal penting apabila dibawa kembali untuk memperkuat pembangunan Klungkung.

Shares: