Koster Ungkap Aset Pemprov Bali Hasilkan Ratusan Miliar, Tegaskan Tak Boleh Ada Aset yang ‘Tidur’

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk membenahi dan mengoptimalkan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Bali agar tidak menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Hal tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar. Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan sumber pendapatan Pemerintah Provinsi Bali.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Ia mengatakan sejumlah aset strategis Pemprov Bali telah mulai ditata dan dioptimalkan. Hasilnya, aset yang sebelumnya tidak memberikan manfaat maksimal kini mampu menghasilkan pemasukan maupun nilai tambah bagi daerah.

Aset Padanggalak Hasilkan Rp63 Miliar

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah aset Pemprov Bali di kawasan Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun.

Setelah dilakukan pembenahan, pengelolaan aset tersebut kini telah berjalan dengan baik. Koster menyebut optimalisasi aset Padanggalak telah memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa aset pemerintah daerah sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola secara profesional dan tepat.

Aset 50 Are di Renon Jadi Penyertaan Modal BPD Bali

Pemprov Bali juga mengoptimalkan aset berupa lahan seluas sekitar 50 are di kawasan Renon, tepat di sebelah Gedung BPD Bali.

Lahan strategis tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, antara lain untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar tampil lebih modern dan mampu meningkatkan daya saing dengan perbankan lainnya.

Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali.

Koster mengatakan optimalisasi aset tersebut memberikan manfaat bagi pemerintah daerah melalui dividen.

Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan dapat memberikan dividen sekitar Rp37–40 miliar setiap tahun kepada Pemprov Bali.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya digunakan oleh BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Aset 39,8 Hektare di Nusa Dua Dioptimalkan

Aset lain yang menjadi perhatian Pemprov Bali berada di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,8 hektare.

Sebelum dilakukan penataan, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017, dilakukan evaluasi dan nilai sewanya meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun.

Namun, Pemprov Bali kemudian menemukan persoalan terkait pembayaran yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut baru terungkap pada 2020.

Koster kemudian menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut.

Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun.

Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar.

Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru setelah mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.

Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar, setelah memperhitungkan discount rate hingga 2050.

Rp300 Miliar Ditempatkan di BPD Bali

Koster menambahkan, dari hasil optimalisasi aset tersebut, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan dana sebesar Rp300 miliar di BPD Bali.

Penempatan dana tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

Menurut Koster, langkah tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan aset tidak harus berhenti pada penerimaan sewa. Aset dapat dikembangkan menjadi sumber nilai ekonomi yang lebih besar melalui skema pengelolaan dan investasi yang tepat.

Koster: Jangan Sampai Aset Daerah Tidur

Koster menegaskan optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali.

Aset pemerintah, kata dia, harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset.

Koster mengutip pandangan Sri Mulyani mengenai perbedaan pengelolaan aset negara di negara maju dan negara berkembang. Menurutnya, negara maju mampu membuat aset negara bekerja menghasilkan manfaat, sedangkan di negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif.

Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin membiarkan aset daerah “tidur”.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Ia menegaskan dukungan DPRD Provinsi Bali dibutuhkan dalam proses penataan dan optimalisasi aset daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan terus diperkuat untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan.

Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Bali menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

 

Koster Sampaikan Raperda APBD 2026-2027, Ekonomi Bali Ditarget Tumbuh hingga 6,4 Persen

Shares: