KLUNGKUNG, InsertBali – Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Kegiatan ini digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, pada Kamis (16/7/2026).
Rapat paripurna ini berfokus pada agenda krusial. Agenda yaitu Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran (TA) 2025.
Sidang penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Ketua didampingi Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung, serta dihadiri oleh segenap anggota legislatif Klungkung.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung Anak Agung Gede Lesmana. Hadir pula jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam. Ucapan ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja kerasnya. Berkat kerja keras tersebut, seluruh tahapan pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dinamika yang berkembang selama pembahasan baik berupa pendapat, kritik, usul, maupun saran dinilai sebagai proses demokrasi yang sangat positif.
“Selanjutnya, Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat undang-undang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, secara formal kita dapat mengetahui target pembangunan yang telah terlaksana serta hal-hal yang belum berhasil dicapai pada tahun 2025,” ujar Bupati Satria.
Evaluasi APBD Sebagai Acuan Kerja Eksekutif Serta Rincian Detail Anggaran Pendapatan Daerah
Satria menambahkan, hasil evaluasi dan catatan dari pelaksanaan APBD TA 2025 ini akan menjadi acuan penting. Acuan penting bagi jajaran eksekutif dalam memantapkan pelaksanaan tugas. Hal ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan, dan mengoptimalkan pelayanan publik ke depan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah disepakati, berikut adalah rincian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Kabupaten Klungkung.
Pendapatan Daerah Total realisasi mencapai Rp 1,4 triliun lebih. Realisasi diperoleh dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 495 miliar lebih. Pendapatan Transfer sebesar Rp 913 miliar lebih. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 14 juta lebih.
Belanja Daerah memiliki total realisasi mencapai Rp 1,4 triliun lebih. Angka terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,1 triliun lebih. Rinciannya meliputi Belanja Pegawai Rp 706 miliar lebih; Belanja Barang dan Jasa Rp 374 miliar lebih; Belanja Bunga Rp 3 miliar lebih; Belanja Hibah Rp 95 miliar lebih; Belanja Bantuan Sosial Rp 3 miliar lebih.
Belanja Modal sebesar Rp 118 miliar lebih. Detailnya mencakup Belanja Modal Tanah Rp 9,9 juta lebih; Peralatan & Mesin Rp 27 miliar lebih; Gedung & Bangunan Rp 38 miIiar lebih; Jalan, Jaringan & Irigasi Rp 48 miliar lebih; Aset Tetap Lainnya Rp 4,6 miIiar lebih; Aset Lainnya Rp 164 juta lebih. Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,8 miIiar lebih. Belanja Transfer sebesar Rp 148 miIiar lebih.
Realisasi Pembiayaan Daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Serta Penandatanganan Kesepakatan
Pembiayaan Daerah & SiLPA, Pembiayaan Netto direalisasikan sebesar Rp 72,9 miliar lebih. Angka bersumber dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 82,2 miIiar lebih dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,3 miIiar lebih. Berdasarkan perhitungan realisasi tersebut, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 sebesar Rp 30,2 miliar lebih.
SiLPA tersebut dijelaskan telah dipasang untuk mendanai kegiatan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya hal ini akan dicermati bersama nilainya dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2026 mendatang.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama. Penandatanganan dilakukan antara Bupati Klungkung dan Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung. Agenda menandai komitmen bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Klungkung.



















