Indikator Makro Ekonomi Provinsi Bali Tahun 2025 Lebih Baik Dibandingkan Tahun 2024

Indikator Makro Ekonomi Provinsi Bali Tahun 2025 Lebih Baik Dibandingkan Tahun 2024

DENPASAR, InsertBali — DPRD Provinsi Bali mengeluarkan Keputusan Catatan Rekomendasi DPRD Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada Jumat (24/4/2026). Salah satu Keputusan yang dikeluarkan pada LKPJ Kepala Daerah tersebut ialah perihal Kondisi Makro Ekonomi Provinsi Bali di tahun 2025.

Seperti yang dijelaskan Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Gede Kusuma Putra, bahwa sebelum Indikator Makro Ekonomi dikeluarkan, telah disampaikan Pidato Pengantar Gubernur Bali.

Pidato pada Rabu (25/3/2026) tersebut berisi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025. Dimana Penyampaian LKPJ Kepala Daerah itu telah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Berkenaan hal di atas, maka Anggota DPRD Provinsi Bali melakukan pembahasan-pembahasan sesuai regulasi yang mengamanatkan lama waktu 30 hari pembahasan. Pembahasan diawali dengan rapat pada Selasa (7/4/2026) dan Senin (13/4/2026). Serta dilakukan diskusi dan tukar pendapat dengan BAPPEDA Provinsi NTB dan Daerah Khusus Jakarta. Dari hasil pembahasan dapat dicermati LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025. Indikator Makro Ekonomi Provinsi Bali menunjukkan kondisi yang baik serta lebih baik dibandingkan tahun 2024.

Hal ini dikarenakan oleh faktor Pertumbuhan Ekonomi yang mana pada tahun 2024 hanya 5,48%, kini di tahun 2025 capaiannya 5,82%. Angka ini berada di atas rata-rata nasional yang hanya 5,11%. Faktor selanjutnya ialah Kemiskinan, pada tahun 2024 sebesar 3,80%, namun di tahun 2025 kemiskinan di Bali menurun menjadi 3,42%. Kondisi ini berada di bawah rata-rata nasional di angka 8,25%. Lalu faktor TP Terbuka yang mana di tahun 2024 sejumlah 1,79%, di tahun 2025 capaiannya 1,45% atau berada di bawah rata-rata nasional sebanyak 4,85%.

PDRB Perkapita, Indeks Gini, dan Capaian IPM Bali

Faktor PDRB/Kap pada tahun 2024 mencapai 67,32 juta per tahun. Di tahun 2025 nilainya naik menjadi 72,66 juta per tahun. Kondisi ini masih berada di bawah rata-rata nasional 83,74 juta per tahun. Kemudian Indikator Makro Ekonomi Provinsi Bali juga dipengaruhi oleh Indeks Gini. Pada tahun 2024 mencapai 0,348, sedangkan di tahun 2025 nilainya 0,333 atau berada di bawah rata-rata nasional 0,3636. Faktor IPM pada tahun 2024 mencapai 78,63, kemudian di tahun 2025 IPM Bali naik menjadi 79,37. Capaian ini berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 75,907.

Faktor Inflasi dimana tahun 2024 sebesar 2,34% dan menurun di tahun 2025 pada angka 2,91% atau berada di bawah rata-rata nasional 2,92%. Terakhir, Indikator Makro Ekonomi Provinsi Bali dipengaruhi oleh Prevalensi Stunting. Pada tahun 2024 stunting di Bali mencapai 6,5%, lalu pada tahun 2025 capaiannya 7,2% atau berada di bawah rata-rata nasional yaitu di angka 19,80%. “Jadi dari data di atas, Indikator Makro Ekonomi Provinsi Bali menunjukkan kondisi yang baik serta lebih baik dibandingkan tahun 2024,” jelas Gede Kusuma Putra dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, serta Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Shares: